
Pandan,PRESTASIREFORMASI.COM — Menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 Lapas Kelas III Barus melaksanakan kegiatan koordinasi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tapanuli Tengah.Senin 20-2-2023.
Kegiatan Koordinasi ini dilaksanakan oleh Kasubsi Admisi dan Orientasi Lapas Kelas III Barus, Abdon Sihaloho didampingi oleh Staf Pembinaan Lapas Kelas III Barus, Ivan Kevin Wiranata Suyapit.
Beberapa hal yang dibahas meliputi pemutakhiran data pemilih dan perekaman NIK WBP, adapun kegiatan koordinasi Lapas Kelas III Barus bersama Disdukcapil Kabupaten Tapanuli Tengah ini juga dilakukan dalam rangka untuk memenuhi hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas III Barus untuk memberikan pelayanan pengurusan pembentukan NIK bagi narapidana yang belum memiliki NIK.
Oleh karena itu, untuk menjamin hak pilih warga binaan, maka Lapas Kelas III Barus melakukan giat koordinasi bagi pemenuhan hak pilih WBP dalam pemilu 2024.
“Berkaitan dengan data pemilih, kami telah melakukan koordinasi dengan Disdukcapil Kabupaten Tapanuli Tengah untuk melakukan pengecekan data NIK dari warga binaan, sehingga nantinya bisa dimasukkan dalam daftar pemilih tetap,” Ujar Abdon Sihaloho.(Zurlang/ril)