
Tapteng,PRESTASIREFORMASI.COM – Dalam rangka meningkatkan sistem pelayanan kepada masyarakat terutama layanan informasi dan Pengaduan.
Polres Tapanuli Tengah melaksanakan sosialisasi Nomor Kontak serta Media Layanan Polri yang dapat dihubungi Masyarakat, Minggu (27/11/2022)
Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Jimmy Christian Samma, SIK melalui Kasi Humas AKP Horas Gurning menyampaikan rilis ke wartawan, bahwa seluruh personil Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Tapteng lakukan sambang bertemu langsung dengan masyarakat untuk membagikan Stiker dan Menyampaikan Callcenter layanan pengaduan kepada masyarakat.
“Kegiatan berupa penempelan stiker dilokasi maupun warung yang ramai di datangi masyarakat agar masyarakat mudah melaporkan bila menemukan gangguan Kamtibmas di sekitar tempat tinggalnya” Ucap Kasi Humas
Adapun Kontak Layanan Informasi yang disebarkan adalah :
- Callcenter Polri 110
- WA/Telepon Polres Tapteng 0813 9608 7804
- WA/Telepon Kapolres Tapteng 0813 9665 9895
- Informasi Media Sosial
- Facebook Polres Tapanuli Tengah
- Instagram @polrestapanulitengah
- Twitter @Polrestapteng
- Youtube Polres Tapanuli Tengah
Kapolres Tapanuli Tengah menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk pelayanan respon cepat kita kepada masyarakat, Mudah-mudahan ini dapat berjalan Maksimal Guna mencegah gangguan kamtibmas.
Dia menyebutkan, dengan adanya nomor kontak layanan masyarakat tersebut dapat mempermudah laporan ke pihak kepolisian, melalui nomor kontak tersebut dan dengan sigap juga akan direspon cepat.
” Bila masyarakat memberi laporan pada personel kita dan tidak takut untuk melaporkan hal yang menimbulkan keresahan yang mengganggu kamtibmas di sekitar mereka,” pungkas Indra.
(Yas Mend)