Korban pemukulan memberikan keterangan.

Deli Serdang, PRESTASI REFORMASI.Com – Tiga buruh harian lepas (HL) tak dikasih makan, gaji tak diberi, malah dipukul dan ditunjang dengan tangan terikat ketika dibawa keliling dalam mobil dan diancam ingin dipatahkan kakinya oleh pihak pengusaha.

Tiga Buruh Harian Lepas (BHL) yang terima perlakuan sadis itu bekerja di PT Trigada Utama Agung, berlokasi jalan Batang Kuis Tanjung Morawa Gang Bahgimun Dusun V Desa Telaga Sari Kecamatan Tanjung Kabupaten Deli Serdang, Jumat (28/9).

Ketiganya BHL tersebut yaitu Syafi’i Nasution, Rusdi Siregar, Pak Boy, yang mendapatkan perlakuan tak wajar dari pemilik perusahaan pabrik yang mengelolah minyak bekas alias minyak kotor (Miko).

Mereka bertiga disiksa karena ketahuan menjual solar milik perusahaan, karena sudah tak makan dan tak mendapat gaji selama dua minggu.

Itu sebabnya mereka nekat menjual minyak solar milik perusahaan seharga Rp 213 ribu, kemudian ditukar untuk membeli makan, serta membayar hutang, karena mereka tak diberi makan pihak perusahaan.

“Kami tak dikasih makan, tak dikasih keluar karena pagar digembok tak seperti biasanya. Memang kami mengakui kesalahan kami mengambil solar karena kami lapar, gaji kami yang seminggu itu untuk makan dan biaya hidup keluarga,” terang Syafii pada awak media saat meminta tolong begitu berhasil kabur dari perusahaan.

Saat berada di tempat kejadian perkara

Sejak peristiwa itu, ketiga Buruh Harian Lepas (BHL) ini mendapat perlakuan tak sedap, tak dikasih makan, dipukul, dikunci dalam pos Satpam sampai diancam akan dipatahkan kakinya oleh pengelolah dan pengawas pabrik tersebut.

Karena sudah hampir dua minggu tak digaji, tiga buruh pabrik tersebut mulai berontak dan inilah yang menyebabkan para pelaku penganiayaan tersebut tega menghalalkan segala cara untuk memberikan shock terapi alias pelajaran pada pekerjanya.

“Kami sebetulnya ada 5 orang yang berontak, tapi yang lain takut. Kami bertiga yang diikat tangannya pakai tali plastik dalam satu ikatan, dibawa ke mobil Hyundai Silver yang kemudian dibawa raon sampai ke pintu masuk tol Tanjung Morawa,” ungkap buruh tersebut.

Dia melanjutkan, di dalam mobil kami diancam akan dipatahkan kakinya, setelah dipukul pakai kayu dan ditunjang badan kami. Karena ketauan oleh saudara Pak Boy, aksi nekat pengawas dan pemilik pabrik gagal, makanya mobil kami balik ke pabrik.

“Sejak itulah pabrik dikunci, padahal tak pernah dikunci karena pabrik berproduksi selama 24 jam, gitulah kerja kami” beber Syafii lagi pada awak media.

Berkisar jam 16.00 wib sorenya, Syafii mencoba kabur dari pabrik karena ingin menyelamatkan diri dan meminta pertolongan untuk nasib dua rekan kerjanya yang masih berada di dalam pabrik.

Untung begitu keluar dari pabrik, di Jalan Besar Tanjung Morawa ada warga yang menolongnya dan kemudian melaporkan hal tersebut ke Polres Deliserdang.

“Aku liat dia ketakutan di pinggir jalan pas mau magrib, dia minta ditelponkan keluarganya (Tante saya yang kerja wartawan) untuk segera datang. Aku teleponlah tantenya itu yang kemudian datang. Dan malam itu langsung buat laporan kami ke Polres Deliserdang,” ujar Ketua DPD CBI Deliserdang, Agung.

Begitu sampai ke Polres Deliserdang, tante korban langsung menghubungi Kasat Reskrim Polres Deliserdang, AKP I Kadek H Cahyadi SH Si MH, yang kemudian memerintahkan anggotanya untuk menerima laporan korban.

“Sudah sampai Polres bu,” jawabnya via WhatsApp. Yang kemudian korban disambut untuk buat LP dan visum ke RSU Pakam Deliserdang. Sayangnya, petugas yang piket enggan menggedor pintu pabrik yang terlihat sepi, karena kedatangan pihak kepolisian diduga bocor alias ketahuan pihak pabrik.

“Gak ada orang kak di dalam pabrik, ini sudah malam, besok saja kita lanjutkan,” ujar salah satu petugas yang ikut untuk cek TKP di pabrik tersebut.

Setelah melakukan konfirmasi melalui tante korban (wartawan) mengenai kronologis 3 Buruh Harian Lepas,selanjutnya media ingin memperdalam mengenai izin yang dimiliki perusahaan PT.Trigada Utama Agung.(cecep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *