
JAKARTA,
PRESTASI REFORMASI . Com-Kepala staf Presiden Moeldoko tidak mempersoalkan kebijakan yang dilakukan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang merevisi aturan penerimaan taruna prajurit TNI. Moeldoko bahkan menyatakan pernah menentang syarat tinggi badan dalam seleksi penerimaan prajurit tersebut.
Mantan Panglima TNI ini Bahkan mendukung kebijakan Andika tersebut. Pasalnya, prajurit TNI dipersiapkan untuk perang, bukan untuk baris berbaris.
“Prajurit TNI disiapkan untuk perang, bukan untuk baris berbaris, bukan untuk protokol,” ucap Moeldoko dalam konferensi pers di Gedung Bina Graha, Jakarta, Kamis,29 September 2022. “Jadi ketinggian itu biasa disesuaikan,” katanya.
Moeldoko pun menceritakan pengalamannya bertemu seorang perwira asal Prancis ketika bertugas di Persatuan Bangsa Bangsa (PBB). Moeldoko mengaku sempat mempertanyakan soal tinggi tubuh si perwira yang disebut tak tinggi.
“Eh kok bisa kamu pendek jadi prajurit ?” kata Moeldoko menirukan pertanyaan kala itu kepada perwira yang berkebangsaan Perancis tersebut.
“Eh, Moeldoko,anda ngerti enggak, kalau kita perang kita harus melewati lorong lorong kecil, orang seperti saya inilah yang bisa melewati,” kata si perwira tersebut .

Masalah tinggi badan seorang calon taruna menuai sorotan juga dari anggota Komisi I DPR RI Cristina Aryani mengatakan,” tak sedikit calon taruna yang cerdas namun terhalang karena faktor tinggi badan . Kriteria kecerdasan tersebut patut diperhitungkan dan menurunkan syarat tinggi badan dinilai sebagai salah satu cara dinilai pilihan yang bijak,” ujar beliau.
Aturan batas tinggi tubuh dan usia calon taruna dan taruni Akmil di ubah :
Sebelumnya, Jenderal Andika Perkasa merevisi aturan panglima TNI Nomor 31 Tahun 2020 berkaitan dengan penerimaan calon taruna untuk mengakomodasi kondisi umum di remaja Indonesia. Dalam peraturan yang baru, minimum tinggi badan calon taruna turun dari 163 cm menjadi 160 cm. Sementara taruni turun dari 157 cm menjadi 155 cm.
“Perubahan itu sebetulnya lebih mengakomodasi,” kata Andika dalam kanal You Tube pribadinya.
Selain itu, Andika juga mengubah aturan soal batas usia calon taruna dan Taruni TNI. Sebelumnya setiap calon minimal berusia 18 tahun, namun kini calon taruna dan Taruni yang berusia 17 tahun 8 bulan di perbolehkan ikut mendaftar.
Semoga dengan revisi yang dilakukan oleh Andika ini menjadi angin segar bagi putra puteri anak bangsa yang punya cita cita menjadi taruna taruni TNI. ( Saiful AP/ TM/MNCTV N ).