poto : paripurna DPRD Samosir di P-APBD 2022

Samosir. PRESTASIREFORMASI.Com

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Samosir agenda Pengesahan Ranperda P-APBD TA 2022, Kamis (29/9/2022) pada sesi Laporan Badan Anggaran, gagal lagi karena tidak kuorum.

Padahal sudah digelar sampai pukul 01.00 Wib dini dini hari (Jumat, 30 September 2022) dan diskors sampai tiga kali.

Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom yang hadir di arena parpurna terlihat kesal. “Mengerikan,” sebutnya sambil menoleh kepada sejumlah wartawan di pintu masuk ruang paripurna.

Selanjutnya, Bupati milenial itu menpakkan kekesalannya saat meninggalkan ruang rapat. Ia kembali menoleh dan berseru kepada wartawan.

“Kalau rekan rekan media tidak memunculkan berita, wah tak tahu lagi saya,” sebutnya sambil meninggalkan ruang rapat.

Kemudian Bupati Vandiko terlihat memasuki salah satu ruangan di lantai bawah Sekretariat DPRD Samosir.

Bersama beberapa legisatif, Bupati Samosir didampingi aparaturnya dan pimpinan DPRD menggelar rapat “khusus”.

Paripurna dewan yang seyogianya dimulai pukul 10.00 Wib molor sampai 13 jam, dibuka pada pukul 23.20 Wib, hanya dihadiri 10 anggota dewan.

Pimpinan sidang, Nasip Simbolon membuka paripurna, namun diskors 10 menit karena tidak kuorum.

Selanjutnya, setelah skors dibuka kembali ada 2 orang dewan yang hadir, dengan jumlah 12 legisatif, sesuai Tatib DPRD Samosir tetap tidak kuorum.

Akhirnya, Wakil Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon didampingi Pantas Marroha Sinaga beserta legisatif yang hadir mengambil kesepakatan, paripurna dilanjutkan hari ini (Jumat, 30 September 2022).

Rapat Paripurna P-APBD Samosir TA 2022, sudah dua kali mengalami kegagalan akibat tidak kuorum. Sesua amanah peraturan dan perundang-undangan, hari ini menjadi batas akhir penetapan Ranperda P-APBD. ( Hots/rel Tim SMSI )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *