Tanjungbalai –PRESTASIREFORMASI.com Pelaksanaan Festival Seni Qasidah Senandung Tingkat Kota Tanjungbalai Tahun 2022 secara resmi di tutup oleh Wali Kota Tanjungbalai H Waris Tholib, Selasa malam (13/9) di Alun-alun Lapangan Sultan Abdul Djalil Rahmadsyah, Tanjungbalai
“Dengan mengucapkan Alhamdulillahrabbil’alamin
Festival Seni Qasidah Senandung Tingkat Kota Tanjungbalai Tahun 2022, secara resmi saya nyatakan ditutup,” kata Waris.
Wali Kota Waris sebelum menutup pelaksanaan itu menyampaikan festival seni qasidah di kota Tanjungbalai tahun ini menambah cabang perlombaan Senandung dari 5 cabang yang diperlombakan pada festival seni qasidah tingkat provinsi Sumatera Utara tahun 2022.
Insyaallah do’a dan pinta kita semoga para kontingen yang akan bertanding di tingkat Propinsi kelak, akan mendapat nilai terbaik, sebutnya
“Tahun ini kita tambahkan festival senandung, yang tidak semua ada di daerah lain. Maksud tujuan kita menambahkan senandung menjadi cabang perlombaan sebagai pelestarian seni budaya kota Tanjungbalai itu yang dikenal sebagai bumi Melayu,” ujarnya.
Generasi penerus ini akan kehilangan budaya melayu jika tidak kita ingatkan kembali terhadap kesenian budaya melayu, sebagai panutan generasi muda sehingga budaya Melayu ini kembali lestari, tegasnya
Wali Kota Waris juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah memeriahkan dan mensukseskan penyelenggaraan festival seni qasidah tingkat kota Tanjungbalai tahun ini. “Kepada panitia saya ucapkan terima kasih. Saya salut kepada seluruh peserta, kepada masyarakat yang sudah dengan semangat selama empat hari berturut turut datang menyaksikan kegiatan. Ini tentunya menjadi penyemangat dan penggembira bagi kita semua, ucap Waris lagi
Ucapan terima kasih kepada dewan juri yang telah bersungguh-sungguh dalam menilai. Semoga hasil yang diperoleh dapat menjadi motivasi untuk mengikuti festival seni qasidah tingkat provinsi Sumatera Utara tahun 2022 di kota Medan nantinya,” pungkas Wali Kota Waris Tholib
Penutupan Festival Seni Qasidah Senandung tingkat Kota Tanjungbalai ditandai dengan pemukulan gendang oleh Wali Kota Waris Tholib bersama Forkopimda
Kontingen Kecamatan Datuk Bandar Timur keluar sebagai Juara umum
pada Festival Seni Qasidah Senandung Tingkat Kota Tanjungbalai Tahun 2022
Festival diikuti 114 peserta baik grup dan perorangan yang berasal dari utusan setiap Kecamatan dan memperlombakan cabang perlombaan yakni Bintang Vokalis Golongan Anak anak, remaja dan dewasa putera/puteri, Pop religi, anak anak, remaja dan dewasa putera/puteri dan Rebana klasik, remaja, dewasa, dan lansia putera/puteri serta Senandung
Penutupan Festival Seni Qasidah Senandung Tingkat Kota Tanjungbalai Tahun 2022 dihadiri Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi, Asisten II H Zainul Arifin, Kakan Kemenag Tanjungbalai H Al Ahyu, Palaksa Lanal TBA Mayor (P) Nabil, Ketua TP PKK Tanjungbalai Hj Fatiah Haitami Waris, dan Sekretaris DPW LASQI Sumut H Tuah Sirait.(Nur)