Karimun/Kepri, PRESTASIREFORMASI.Com – Direktorat Binmas Polda Kepri bersama Sat Binmas Polres Karimun dan PT. Bajaka mengadakan pendidikan dan pelatihan Satpam kualifikasi gada pratama gelombang III Tahun 2022, di Wilayah Hukum Polres Karimun bertempat di Room Meeting Hotel Alisan (31/08/2022).
Kegiatan itu dibuka langsung Kasubdit Binsatpam / Polsus Dit Binmas Polda Kepri AKBP Rudi Syahriadi Idris P, S.E dihadiri juga Kasat Binmas polres Karimun AKP Rizal Rahim, S.H., beserta tim pemateri dari Satbinmas Polres Karimun.
Diklat Satpam kualifikasi gada pratama gelombang III Tahun 2022 diikuti 25 peserta calon anggota Satpam terdiri dari 24 peserta pria dan 1 orang peserta wanita. Kegiatan pelatihan tersebut dilaksanakan selama 10 hari di Room Meeting Hotel Alisan Karimun.
“Pelaksanaan pendidikan dan pelatihan satpam kualifikasi gada pratama Gel III Tahun 2022 ini merupakan pendidikan dan pelatihan dasar bagi setiap satuan pengamanan (Satpam) yang wajib dimiliki setiap anggota Satpam, agar mengerti apa yang menjadi tugas pokok, fungsi, peranan dan wewenang dalam pelaksanaan tugas di lingkungan kerjanya,” ucap Kasubdit Binsatpam / Polsus Dit Binmas Polda Kepri AKBP Rudi Syahriadi Idris P, S.E.
Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, S.I.K, S.H melalui Kasat Binmas Polres Karimun AKP Rizal Rahim, S.H menghimbau kepada peserta pelatihan supaya sungguh-sungguh melaksanakan pelatihan ini.
“Jjangan sungkan untuk bertanya aktif dalam setiap pelajaran, rekan-rekan adalah mitra kepolisian yang mengemban tugas kepolisian terbatas sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Kepolisian No. 2 Tahun 2002 tentang kepolisian yaitu pasal 3 dan Perkap No. 4 Tahun 2020 tentang pengamanan swakarsa,” tutup Kasat Binmas Polres Karimun AKP Rizal Rahim, S.H. (Yuliana)