
Bungo, PRESTASIREFORMASI.Com – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bungo Jumiwan Aguza. SM terlihat ikut meramaikan pembukaan lubuk larangan di RT 04 Dusun Tanjung Belit, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo.
Tampak hadir dalam pembukaan lubuk larangan ini Datuk Rio Tanjung Belit, perwakilan PT KIM, serta tokoh masyarakat dusun Tanjung Belit.
Usai membuka lubuk larangan, wakil ketua I DPRD Bungo, Jumiwan Aguza,SM langsung lompat ke dalam sungai bersama masyarakat Dusun Tanjung Belit untuk mengambil ikan, Senin pagi (11/07/2022).
Setelah buka lubuk larangan dirinya mengatakan, bahwa potensi lubuk larangan di Kabupaten Bungo ini sangat besar. Salah satunya yang sudah difungsikan dan ada di Dusun Tanjung Belit ini
“Untuk di Kabupaten Bungo hampir rata-rata dalam 17 Kecamatan mempunyai tempat lubuk larangan, hanya saja dinas terkait dan masyarakat setempat untuk merawat tempat lubuk larangan di tempat nya,” ujar Wakil Ketua I DPRD Bungo sekaligus ketua DPD NasDem Kabupaten Bungo, ketua ASKAB PSSI kabupaten Bungo dan ketua Laskar Merah Kabupaten Bungo ini.
Menurut Jumiwan Aguza yang di sapa Jhon Zaki ini, selain berfungsi untuk menjaga keasrian sungai, lubuk larangan juga berfungsi untuk menjaga ekosistem yang ada di dalam sungai.
“Lubuk larangan juga bisa menjadi destinasi wisata baru, itu tergantung bagaimana kita mengelolanya. Mau dibuat apa di lubuk larangan tersebut,” katanya.
John sangat mengapresiasi kepada Pemdus Rantau Ikil dan masyarakat setempat atas dikelolanya dengan baik lubuk larangan ini.
“Ini patut menjadi contoh bagi desa-desa yang lain di Kabupaten Bungo ini,” pungkas John Zaki.

Sementara itu juga John berharap adanya lubuk larangan ini dapat mendorong perekonomian masyarakat setempat.
“Ini merupakan contoh yang baik untuk masyarakat di desa lainnya agar bisa mengoptimalkan potensi di daerahnya masing-masing,” kata John lagi.
Selanjutnya secara simbolis Jumiwan Aguza membuka lubuk larangan tersebut dengan melempar jala bersama tamu undangan lainnya. (hen)