Deli Serdang, PRESTASIREFORMASI. Com
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deli Serdang mengamankan sebanyak sembilan pemuda yang diduga anggota geng motor. Dua di antaranya adalah pelaku perusakan cafee pos 3 di Jl. Sersan Arifin Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang. Senin 30/5/2022.
Kedua pelaku itu yakni Ibrahim YS (16 tahun) status pelajar Kelas 3 SMP Negeri 1 Lubuk Pakam warga Jl Kartini Pasar V, DR (17 tahun) status pelajar Kls 2 SMK Negeri 1 Lubuk Pakam warga Jl. Kp Syahmad Gg Katu Kelurahan Syahmad.
Sedangkan korbannya adalah Khairul Amri (40) warga Dusun III Desa Galang Suka, kecamatan Galang (Mengalami luka sayat/gores di telinga sebelah kanan).
Beberapa pelaku saat ini sudah kita amankan dengan inisial MF (17 tahun) berstatus pelajar sebagai Ketua Garuda Hitam warga Gg. Pelak, Kecamatan Lubuk Pakam, MR (20 tahun) alamat simpang tangsi, JT (20 tahun) alamat perumahan BSP Lubuk Pakam, IYS (16 tahun) dengan status pelajar kelas III SMP warga Jl. Kartini Pasar V Lubuk Pakam, DR (17) pelajar kelas II SMK warga Jl. Kp. Syahmad GG. Katu Kelurahan Syahmad.
Dalam paparannya Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK, MH, didampingi Waka Polresta Deli Serdang AKBP Agus Sugiyarso S.I.K dan Kasat Reskrim Kompol I Kadek H. CahyadiCahyadi SH, SIK, MH, menyampaikan awal mula pada hari Sabtu, 28 Mei 2022 sekitar pukul 22.30 wib, pelaku yang tergabung dalam kelompok GH (Garuda Hitam) pimpinan MF bergabung dengan Pok Onarjeka, Lapendos berkumpul di stadion Baharuddin Lubuk Pakam sebanyak ± 100 Orang dengan mengendarai sepeda motor dan membawa senjata tajam.
Setelah berkumpul di stadion Baharuddin Siregar, dikoordinir oleh MF, MR, dan JT secara beramai-ramai menuju ke kecamatan Galang. Dengan tujuan para pelaku ke kecamatan Galang untuk tawuran dengan Pok Genk Jerpanos kecamatan Galang untuk balas dendam bahwa Pok Genk Jerpanos telah memukuli Yoga (Pimpinan GH Basis Galang).
Selanjutnya dengan bersenjatakan Celurit dan Kelewang komplotan Geng motor memporak porandakan cafee pos 3 secara membabi buta, milik Awwaludin Batu Bara di Jl. Sersan Arifin kecamatan Galang, dan merusak barang-barang di cafee tersebut. Bukan hanya cafee Pos 3 komplotan geng motor yang menamai Kelompok *Garuda Hitam* ini juga meneror warga dan merusak beberapa kendaraan dilokasi yang mereka lintasi. Akibat penyerangan kelompok Garuda Hitam beberapa kendaraan pengguna jalan mengalami rusak dan salah seorang pengendara mengalami luka, ucap Irsan.
Pelaku yang diduga telah melakukan tindak pidana secara bersama sama dimuka umum akan kita jerat dengan KUHPidana dengan pasal 170.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH, berpesan kami berharap kepada orang tua untuk memberikan pengawasan kepada anak-anak yang melakukan sweeping atau melakukan hal hal anarkis, apa lagi mengancam ketertiban umum. Dan kami akan bertindak dengan tegas terhadap pelaku, siapapun dia.
Kami tidak akan mentolerir untuk Geng Motor. Tidak ada ruang bagi para pelaku geng motor diwilayah Kabupaten Deli Serdang, ucap irsan (h/misnan/al)