Labura,

PRESTASIREFORMASI .Com – Sekitar pukul 17.00 WIB telah usailah pertarungan BPD vs masyarakat Desa Simangalam dalam memperjuangkan kepanitian pemilihan kepala desa , yang di duga serat dengan intervensi dan intimidasi. Menyusul di umumkannya hasil dari rapat panitia tentang penetapan calon kepala desa Simangalam yang akan berkompetisi di tanggal 25 Mei 2022 mendatang.

Dalam surat penetapan tersebut di jelaskan, setelah melakukan verifikasi berkas bakal calon Kepala Desa Simangalam sesuai dengan Perda nomor 1 tahun 2022 pasal 30 dan Perbub nomor 5 tahun 2022 pasal 24 maka calon yang telah lulus berkas dan di tetapkan sebagai calon kepala desa yang akan berkompetisi adalah sebagai berikut : 1. Rusna Buaton , Spd dengan nilai 40.

2 .Tinar Lisnawati Marpaung dengan nilai 35. 3. Arsinius Marpaung dengan nilai 30.

4.Janlas Marpaung, dengan nilai 20 . 5. Sarjoko dengan nilai 20 .

Dengan penuh perjuangan untuk mendudukkan calon yang di usung oleh masyarakat, dengan rasa simpati dan semangat yang tinggi para relawan rela berpanas panas dan berhujanan di dalam dan di luar pagar Kantor Kepala Desa Simangalam. Sarjoko, pasangan calon yang akan di jadikan sebagai harapan masyarakat untuk memimpin Desa Simangalam 6 tahun kedepannya telah masuk dalam bursa calon yang akan berkompetisi nantinya.

Terlihat antusias masyarakat cukup bahagia dan terharu setelah di umumkannya Sarjoko masuk dalam diantara 5 calon yang akan bertarung melawan penantang serumpun pada 25 Mei 2022 mendatang .

Mengingat banyak jurang dan terjal yang di lalui, sampai kepanitiannya pun berjilid satu sampai tiga bahkan hampir jilid keempat. Ini di duga kuat , beratnya Intervensi dan Intimidasi dari pihak Penguasa untuk menekan pihak BPD Desa Simangalam yang di ketuai Syahdan Siagian, SE.

“Alhamdulillah, akhirnya sesuai harapan kita juganya yang di putuskan panitia,” ucap salah satu masyarakat yang ikut mengawal jalannya penentuan bursa calon.

Namun semua dapat terlalui dalam upaya dan kerja keras dari seluruh elemen masyarakat yang setia mendukung untuk mengawal penuh perjuangan ini. Issu terakhir pencabutan nomor urut yang di kondisikan di Kantor Bupati pada Senin,09 Mei 2022 pada pukul 21.00 WIB tidak terlaksana dengan alasan yang belum pasti. Namun sampai pagi ini ketua panitia akan melakukan pemilihan kepala desa Simangalam akan melakukan pencabutan nomor urut di kantor Kepala Desa Simangalam.

Semoga berjalan lancar dan kondusif agar masyarakat dapat memilih dengan hati nurani yang bersih pada batas yang telah di tentukan. ( Saiful Azhar Panjaitan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *