Medan, PRESTASIREFORMASI.Com – Guna mengantisipasi penyalahgunaan narkoba di kalangan siswa, SMAN 6 Medan mengadakan Sosialisasi Penyalahgunaan Narkoba bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut, Rabu baru-baru ini.

Plt Kepala Sekolah SMA Negeri 6 Siti Rahmah Lubis, S.Pd., M.Si. menyadari bahwa meningkatnya peredaran narkoba di tengah-tengah masyarakat akan berdampak dan menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi penerus bangsa khususnya pelajar.

“Dikhawatirkan mereka akan menjadi korban penyalahgunaan narkoba di era Covid-19 yang belum juga usai,” lanjut Siti Rahmah.

Pandemi Covid-19 yang telah berjalan lebih dari dua tahun ini, katanya, membuat berbagai aktivitas dan perilaku masyarakat menjadi berubah sangat signifikan. Termasuk massifnya peredaraan narkoba dan meningkatnya korban penyalahgunaannya.

Untuk itulah SMA Negeri 6 Medan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penyalahgunaan Narkoba bagi peserta didik lintas pelajaran dengan Fitriani dan Lisa Pitria dari BNN Sumut.

Kegiatan ini diikuti oleh 60 peserta didik SMA Negeri 6 Medan dan para guru pengampu mata pelajaran.

Didampingi Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan Dra. Lindawaty, Siti Rahmah mengatakan tujuan kegiatan ini agar peserta didik dapat memahami apa itu narkoba, macam-macam narkoba, gejala orang memakai narkoba, bahaya menyalahgunakan narkoba dan bagaimana upaya menjauhi narkoba sehingga peserta didik memiliki ilmu dan mampu mengindari diri dari pengaruh dan jeratan narkoba.

“Kami berharap PSiswa SMA Negeri 6 Medan mampu membentengi diri dari dampak lingkungan yang semakin marak dengan peredaran narkoba,” tambah mereka.

Dalam sessi tanya jawab, seorang siswa bernama Niko dengan antusias bertanya, ”Kenapa rehabilitasi itu dibayar dan para pengedar narkoba tidak pernah ada habisnya ditangkap?” tutur Niko dengan semangat.

Magda Siahaan M.Si sebagai Guru pengampu mata pelajaran Sosiologi mengatakan bahwa sosialisasi ini menjabarkan bahaya pengalahgunaan narkoba dari sudut pandang kesehatan dan penanggulangannya.

“Dengan adanya pemaparan dari narasumber tadi diharapkan peserta didik lebih memahami bahwa korban penyalahgunaan narkoba tidak boleh dijauhi, dibuli, dihakimi dan dibiarkan sendiri, tetapi harus dirangkul dan dibantu untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi korban, Menghindari stigma negative terhadap korban penyalahgunaan narkoba” [ungkap Magda. (h/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *