Subulussalam, PRESTASIREFORMASI.Com – . Seorang lelaki mantan wartawan, dua tahun terakhir ini ‘gentayangan’ di Kota Subulussalam, mengaku wartawan namun diduga tidak memiliki surat kabar maupun media online.
Ironisnya, dia terus mengadakan aksinya setiap ada kegiatan di Pemerintah Kota Subulussalam, tetap mengaku-ngaku wartawan yang pernah dipegangnya media cetak mingguan MN.
Oknum wartawan gadungan ini diduga mengelabui Pemko Subulussalam, padahal Wadah Persatuan Wartawan Kota (Perwako) Subulussalam telah menyarsnkan kepada yang bersangkutan agar menghidupkan Kartu Tanda Pengenal (KTA) MN, dia mengiyakan sudah diperpanjang katanya.
Pada akhir tahun 2021 dia diduga menjiplak KTA lamanya, termasuk di instansi Pemko Subulussalam.
Setiap pengambilan uang koran, dia mengadakan stempel MN dan tagihan kuitansi.
Untuk itu, Perwako meminta kepada pihak Kepolisian agar memproses wartawan gadungan ini, karna sangat meresahkan dan merusak citra insan pers sesuai UU.40 thn 1999, agar jangan ada wartawan gadungan di Kota Subulussalam. (Alimsyah Sembiring)