Tanjungbalai, PRESTASIREFORMASI.Com Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tanjungbalai H Waris Tholib meresmikan 8 Gedung Ruang Rawat Inap Kelas I Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Tengku Mansyur Kota Tanjungbalai, Jumat (8/4/2022)
Plt Wali Kota Waris mengatakan, salah satu simbol kepuasan publik di bidang pembangunan ada pada kepuasan masyarakat dalam memperoleh pelayanan yang maksimal dari Rumah Sakit.
Menurutnya, peresmian ruang rawat inap kelas 1 RSUD sebanyak 8 ruangan itu merupakan upaya pemerintah daerah dan DPRD yang terus berkomitmen bersama untuk memberikan pelayanan kesehatan yang nyaman buat masyarakat.
“Diharapkan hal ini dapat menjawab tantangan kebutuhan masyarakat, akan pelayanan kesehatan yang terus meningkat, baik dari aspek kualitas maupun kuantitasnya.
Dengan bertambahnya fasilitas 8 ruangan inap di gedung ini dapat lebih memudahkan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang maksimal,” ucap Waris
Waris Tholib berharap RSUD Tanjungabalai dapat berkembang lebih baik lagi kedepannya agar masyarakat semakin nyaman saat datang berobat. Ia menginginkan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dari pihak terkait.
“Kami ingin mengajak kepada seluruh jajaran Pemkot Tanjungbalai, OPD terutama jajaran Dinas Kesehatan, terutama RSUD agar antisipatif dan responsif terhadap kebutuhan-kebutuhan layanan masyarakat, karena dengan kepuasan yang diberikan oleh RSUD ini akan mengubah opini publik ke arah yang baik,” harapnyaArtinya dengan peningkatan kualitas gedung ini, setidaknya kita bisa menghibur masyarakat yang sedang sakit meskipun yang namanya sakit tetap tidak nyaman dirasakan yang namanya pasien,” ujarnya lagi
Usai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan peresmian gedung ruang rawat inap yang ditandai dengan pengguntingan pita serta penandatanganan prasasti dan dilanjutkan dengan peninjauan 8 gedung ruang rawat inap baru dilingkungan RSUD dr Tengku Mansyur tersebut.
Hadir juga dalam kegiatan peresmian Anggota DPRD Tanjungbalai Martin Chaniago, Kadis Kesehatan Tanjungbali Ali Azhari, Kepala RSUD Tengku Mansyur Fitra dan Kabag Protokol Darwan.(Nur)