DELI SERDANG, PRESTASIREFORMASI.Com

Kompolnas sebagai Komisi yang mengawasi kinerja Kepolisian, melakukan Penelitian di kapolresta Deli Serdang pada Kamis 10 Maret 2022.

Bertempat di Aula Tribrata kapolresta Deli Serdang, Ketua Tim Kompolnas Yusuf,S.Ag, M H dan anggota timnya bersama Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SH,SIK dan jajaran Pejabat Utama kapolresta Deli Serdang duduk bersama dalam kegiatan tersebut.

“Penelitian dengan topik “Peran pimpinan Polri dalam pencegahan pelanggaran anggota berdasarkan peraturan perundang undangan di Indonesia, maka saat ini kami laksanakan Penelitian ini dengan melakukan Pengumpulan data dan wawancara melalui diskusi di ruangan ini” ucap Ketua Tim Kompolnas Yusuf,S.Ag, M H.

Pengumpulan data dan wawancara berlangsung terhadap para Kasat fungsi kapolresta Deli Serdang hingga tanya jawabpun digelar oleh Tim Kompolnas.

“Salah satu sebagai point positif yang menjadi catatan kami sebagai Tim Kompolnas terhadap jawaban dari Pejabat Unsur Pimpinan di Polresta Deli Serdang ini, yaitu ” tidak perlu banyak kebijakan yang dikeluarkan bila kebijakan itu sendiri melanggar peraturan peraturan yang berlaku di tubuh Polri ” ucap Auliya Khasanofa ,SH,MH selaku salah satu tim peneliti Kompolnas.

Dalam konfirmasinya terkait Penelitian Kompolnas ini, Kapolresta Deli Serdang mengatakan ” Kegiatan ini adalah salah satu wewenang Kompolnas dalam mengawasi kinerja Polri, dan tujuannya untuk menjadikan kinerja Polri semakin baik serta tetap profesional, tanpa melakukan pelanggaran pelanggaran” ungkapnya. (h/misnan/al)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *