DELI SERDANG, PRESTASIREFORMASI.Com
Ketua Ikatan Wartawan Online Deli Serdang (IWONDES) , Putra Gunawan sembiring dan Jajaran pengurus mengutuk keras aksi kekerasan terhadap wartawan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) beberapa hari lalu
Menurut Putra Gunawan, penganiayaan yang dialami oleh wartawan Madina jelas – jelas melanggar undang – undang pers No.40 Tahun 1999 tentang pers.
“Penganiayaan yang dilakukan terhadap Jefri adalah perbuatan intimidasi dan menghambat atau menghalangi pelaksanaan tugas jurnalistiknya, karena seorang wartawan dalam bekerja dilindungi oleh undang – undang,” ucap Putra Gunawan sembiring, Sabtu (05/03/2022) Pukul 09:00 Wib.
Putra Gunawan sembiring berharap kepada pihak penegak hukum, khususnya kapolres Mandailing Natal dan kapolda Sumatera Utara untuk menangkap pelaku penganiayaan yang dilakukan secara beramai – ramai tersebut.
“Apabila ada oknum aparat yang terlibat dalam penganiayaan tersebut, saya berharap kepada Kapolres dan Kapolda Sumatera Utara untuk menindak tegas terhadap pelaku dan diberikan sangsi yang seberat – beratnya,”ungkap nya.
Putra Gunawan sembiring menjelaskan Lebih lanjut apabila penganiayaan yang dilakukan terhadap Jefri terkait pemberitaan tambang ilegal, pihak pengusaha atau pihak terkait yang merasa dirugikan bisa memakai cara yang sudah diatur oleh undang – undang, bukan dengan cara main hakim sendiri.
“Saya berharap kepada Pihak Kepolisian untuk mengungkap kasus ini, karena perbuatannya sudah meciderai kebebasan pers,” ungkap wartawan senior ini.
Untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada pihak kepolisian, Putra Gunawan yakin bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) pasti mampu menangkap pelaku – pelaku penganiayaan terhadap Jefri tersebut.
“kapolres Madina dan kapolda Sumatera Utara pasti dapat menuntaskan kasus ini dan dapat menyeret tersangka ke pengadilan,” harapnya.
Sebelumnya, Jefri Barata Lubis dipukul oleh oknum Organisasi Kepemudaan (OKP). Kejadian ini terjadi sekitar pukul 20.30 WIB di Lopo Mandailing Coffe SPBU Aek Galoga, Kabutan Madina.
Kekerasan yang menimpa Jefri diduga terkait pemberitaannya yang menyudutkan salah satu Ketua OKP di Kabupaten Madina.
Menurutnya, Jum’at pagi (04/03/2022) Ketua OKP tersebut meminta waktu Jefri untuk bertemu dengan orang suruhan sang ketua.
“ Pagi tadi dengan menggunakan nomor telpon rekan saya, Ketua OKP tersebut meminta saya agar berbincang-bincang dengan orang suruhannya.
Saya sendiri tidak paham maksud dan tujuan dari pertemuan tersebut. Namun, Karena saya menganggap bahwa saya benar, buat apa saya takut untuk bertemu,” ungkap Jefri.
Dijelaskannya, pemberitaan tentang tersangka oknum pelaku penambang ilegal di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), membuat gerah pelakunya.
Sehingga oknum pelaku diduga mengirim orang suruhannya untuk menganiaya wartawan yang memberitakan tentang lambannya penanganan proses hukum terhadap oknum tersangka Penambang Emas Tanpa Izin (PETI), di daerah tersebut.
Kemudian, saat bertemu, tanpa basa-basi, ia langsung dianiya oleh orang suruhan Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) yang sebelumnya diberitakan oleh Jefri.
Akibatnya Jefri mengalami luka memar pada bagian wajah sebelah kanan.(h/misnan/al)