Bungo, PRESTASIREFORMASI.Com – Pemerintahan Kabupaten Bungo melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dusun (DPMD) mengadakan Sosialisasi Pemilihan Pilr Rio/Kades serentak tahun 2022, yang diselenggarakan di Ruang Pola Kantor Bupati Bungo, Kamis (24/02/2022).

Tampak hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Bungo.H.Safrudin Dwi Aprianto,S.Pd, unsur Forkopimda, Kepala Dinas PMD Bungo Taufik Hidayat, SE, Kabid PMD Bujang Jafar, S. Sos, Bawaslu Bungo, para Camat, Rio dan Sekdus, serta Anggota BPD 42 Dusun yang mengikuti Pilrio serentak tahun 2022.

Disampaikan Dinas PMD Bungo sudah menetapkan Pilrio serentak pada hari Rabu tanggal 24 Februari 2022 mendatang yang akan diikuti sebanyak 42 Dusun (Desa).

Kepala Dinas PMD Bungo Taufik Hidayat, SE dalam laporannya memaparkan terhadap para peserta sosialisasi khususnya Rio, Sekdus, dan BPD, mengenai berbagai regulasi terkait dengan Pilkrio serentak, yang akan dilaksanakan 42 Dusun dalam kabupaten Bungo, yang meliputi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, tentang Dusun disebutkan bahwa masa jabatan rio adalah 6 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.

Selanjutnya pengisian jabatan Kepala Desa/Rio sebagaimana diamanatkan dalam pasal 3 Peraturan Bupati (Perbup) nomor 17 Tahun 2018 tentang tata cara Pilkades/Rio.

“Pemilihan dilaksanakan melalui proses pemilihan Rio secara serentak bergelombang dengan mempertimbangkan : 1. Pengelompokan waktu berakhirnya masa jabatan Rio, 2. Kemampuan keuangan daerah, 3. Ketersediaan PNS di Kabupaten Bungo yang memenuhi persyaratan sebagai Penjabat Rio,” kata Taufik Hidayat.

Ada beberapa tahapan yang dimulai sebelum tanggal pemungutan suara, tahapan tersebut diantaranya terdiri dari tahapan persiapan, pendaftaran pemilih, pencalonan, pemungutan suara dan penetapan, tahapan tersebut diharapkan bisa dilaksanakan dengan tertib dan lancar, sehingga proses pemilihan Rio dapat terselenggara secara demokratis dan menghasilkan Rio terpilih sesuai dengan harapan masyarakat,” terangnya.

Kemudian untuk biaya pemilihan Rio serentak bersumber dari APBD Bungo dalam bantuan keuangan yang bersifat khusus kepada dinas PMD yang pertanggung jawabannya merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pertanggungjawaban APBDES,” papar Kadis.

Untuk besaran bantuan keuangan pemilihan Rio ditetapkan secara proporsional sesuai dengan kondisi dan kebutuhan desa yang melaksanakan pemilihan Rio,” pungkas Taufik Hidayat.

Sedangkan Wabup mengatakan ke media
hari ini Pemkab melalui Dinas PMD melaksanakan sosialisasi tentang Pilrio tahun 2022.

Seperti yang sudah kita sepakati vaksin berikutnya itu kita laksanakan pada tanggal 15 juli 2022 ke 42 Dusun. Kita harapkan mudah-mudahan sukses pelaksanaannya, suskes keamanan, dan sukses prokes. Ini kita harapkan menjadi hajat kita bersama. Jadi, kami minta kepada bapak camat, datuk rio yang terkait semua nya kita mempunyai kewajiban yang sama untuk mensukseskan agenda serentak ini,” kata Wabup.

Persiapan hari ini dilaksanakan kegiatan sosialisasi yang ada panitia agar memahami dengan baik tentang regulasinya, jadi karena wasit kita harus paham betul dan tidak ada yang tidak di pahamai oleh panitia. Pastikan pengalaman pengalaman yang kemarin tidak terluang kembali, walaupun sudah terpilih dan dipermasalahkan ijazahnya. Maka itu harus jelas aturan nya dan pastikan koperatif dan semua terpenuhi sebelum dinyatakan sebagai calon Rio,” tutup Wabup. (hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *