Tapteng, PRESTASIREFORMASI. COM – Kesebelasan PS Pemkab Tapteng berhasil lolos ke babak selanjutnya setelah berhasil mengalahkan kesebelaan SMS FC dengan skor 1:0. Pertandingan yang digelar di Lapangan Sepak Bola Pandan, Tapteng, Senin (21/2) sore itu, berlangsung cukup ketat dan seru.

Kesebelasan PS Pemkab Tapteng yang diperkuat Bupati Bakhtiar Ahmad Sibarani yang mengenakan kostum nomor 10, terus berupaya untuk mendaratkan bola ke gawang lawan. Hanya saja sampai babak pertama berakhir kedudukan masih 0:0.

Memang sejak peluit pertama dibunyikan, kedua kesebelasan bermain agresif. Beberapa kali tendangan keras terus melesat ke arah gawang, namun belum berhasil menciptakan gol.

Tingginya irama permainan kedua kesebelasan, mengakibatkan seorang pemain SMS FC dengan nomor punggung 5 mendapat kartu kuning dari wasit atas pelanggaran yang dilakukan.

Usai turun minum, irama permainan kedua tim semakin tinggi. Kedua tim terus berupaya membobol gawang lawan.

Seorang pemain PS Pemkab Tapteng diberi sanksi kartu kuning oleh wasit setelah melakukan pelanggaran.

Kerasnya permainan antar kedua tim semakin menambah irama permainan, dan penonton pun semakin antusias menyaksikan jalannya permainan.

Setelah terus menggempur pertahanan lawannya, tim besutan Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani PS Pemkab Tapteng akhirnya berhasil menjebol gawang SMS FC melalui sundulan pemain dengan nomor punggung 11. Skorpun berubah menjadi 1:0.

Tak ingin tertinggal angka, tim SMS FC kemudian mencoba membalas serangan, namun tetap belum berhasil membobol gawang PS Pemkab Tapteng. Bahkan dua pemain dari SMS FC mendapat kartu merah dari wasit.

Meskipun jumlah pemain SMS FC tinggal 9 orang, mereka tak kenal lelah untuk terus meraih gol.

Hanya saja sampai babak kedua berakhir kedudukan masih tetap 1:0 untuk PS Pemkab Tapteng yang menggunakan kostum berwarna merah. Kesebelasan ini pun dipastikan melaju ke babak berikutnya dalam pertandingan sepak bola Bupati Cup 2022.(Zurlang /Kominfo TT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *