Langkat, PRESTASIREFORMASI.Com – Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan sejumlah uang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa (18/1/2022) malam.

“Kami telah mengamankan beberapa pihak dan sejumlah uang sebagai bukti yang diperoleh pada saat tangkap tangan,” ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Rabu (19/1).

Sejumlah pihak yang terjaring operasi senyap tersebut saat ini sedang menjalani pemeriksaan. Salah satu pihak yang ditangkap adalah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.

KPK belum menyampaikan informasi terkait kasus yang sedang ditangani ini. “Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan pihak terkait, mohon bersabar. Selanjutnya akan kami jelaskan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai,” kata Ghufron.

Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut. (h/sumber: cnnindonesia.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *