Percut Sei Tuan,PRESTASI REFORMASI.Com – Dalam bentuk musyawarah dengan masyarakat,pemilik tanah atas nama Hermansyah tidak terima tanahnya diserobot orang lain yang beralamat jalan Pendidikan pasar XII Desa Bandar Klippa,Kamis 30/12/2021.

Saat konfirmasi dengan pemilik tanah (Hermansyah) “Saya tidak terima tanah saya diserobot orang lain,saya pernah buat titi dan kios dihancurkan dan dimasukkan keparit karena saya jarang melihat tanah ini,sebab saya bertinggal di Desa Sampali,jadi saya mohon ibu yang menyerobot tanah saya bisa hadir dan jumpa”ucap herman.

Ketika menghubungi ibu inisial S untuk bisa hadir dalam pertemuan,namun ibu tersebut tidak kunjung hadir, dan ada beberapa oknum yang mendatangi Herman yang diduga utusan dari ibu inisial S untuk dimediasi saat dilokasi tanah yang diserobot dan mempertanyakan kebenaran tentang tanah tersebut.

Setelah musyawarah saudara Herman dengan beberapa oknum yang memediasi tanah tersebut,saudara Herman meminta agar bisa bertemu dengan ibu inisial S untuk memperjelas mengenai surat yang dimilikinya.

Selanjutnya musyawarah akan ditentukan kedua belah pihak dan crew media terus menunggu hasil musyawarah tersebut.(cecep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *