Deli Serdang, PRESTASIREFORMASI.Com – Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Belanja Barang Dan Jasa serta Belanja Modal Tahun 2021 Semester II kepada Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (29/12) .

Bupati H. Ashari Tambunan berterimakasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dan Tim Pemeriksa , karena pada hari ini kami menerima laporan hasil pemeriksaan kepatuhan atas belanja barang dan jasa serta belanja modal Pemkab Deli Serdang tahun 2021.

Pemkab Deli Serdang menyadari bahwa, banyak kelemahan kelemahan yang terjadi, kami sangat mengharapkan bimbingan dan arahan secara continue kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara sehingga pada saatnya bukan hanya mampu mempertahankan opini WTP yang beberapa tahun terakhir ini kami peroleh melainkan harapannya adalah laporan yang kami sajikan menjadi lebih baik dan dapat diandalkan”harap Bupati

Hal senada disampaikan Ketua DPRD Deli Serdang Zakky Shahri SH, DPRD Deli Serdang dan Pemkab Deli Serdang mengharapkan dukungan dan bantuan Tim BPK RI Perwakilan Sumut untuk terus dapat membimbing Pemkab Deli Serdang dalam hal menyiapkan laporan Keuangan yang Akuntabel, sesuai dengan ketentuan dan penggunaan APBD yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan mengatakan ada beberapa hal yang menjadi kekurangan dan menjadi perhatian bagi Pemkab Deli Serdang terkait dengan kepatuhan kepatuhan atas Belanja Barang dan Jasa serta Belanja Modal tahun 2021,”ucap Ketua BPK RI Perwakilan Sumut.

“Kami mengapresiasi kepada Pemkab Deli Serdang karena respon yang cepat atas hal-hal yang menjadi kekurangan tersebut sehingga diharapkan kedepannya terus ditingkatkan kinerja laporan keuangannya untuk kebaikan Kabupaten Deli Serdang.” ujar Eydu Oktain .(Misnan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *