Deli Serdang,PRESTASI RRFORMASI.Com – Pembuatan Rigid Beton / Bahu Jalan Dinas PUPR Deli serdang yang baru dikerjakan pada tanggal 19 September 2021 sudah mulai retak dan hancur yang beralamat jalan Pondok Rowo Dusun X Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang.

foto bahu jalan sudah retak dan pecah

Saat crew media meliput tanggal 20 November 2021, pekerjaan Rigid Beton/Bahu Jalan terlihat sudah retak dan pecah kemudian terlihat pekerjaan tidak menggunakan plang proyek.

Menurut Undang Undang no.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Perpres no.54 tahun 2010 dan Perpres no.70 tahun 2012 tentang pengadaan barang / jasa Pemerintah,selain itu tertuang juga dalam Permen PUPR no.12 tahun 2014 tentang infrastruktur,jalan dan proyek lainnya dan setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negera wajib memasang plang proyek.

Dalam hal ini aktifis LSM LIRA angkat bicara terkait pelaksanaan pekerjaan proyek Dinas PUPR Deli serdang yang menggunakan anggaran negara,menurutnya ” Ini tidak bisa dibiarkan,karena tidak sesuai dengan bestek serta maminta kepada Dinas dan Instansi terkait baik Kejaksaan maupun Kepolisian untuk mengevaluasi pekeejaan tersebut”tuturnya.

Lanjutnya”buruknya hasil pekerjaan PUPR Deli serdang dikarenakan minimnya pengawasan Dinas terkait ataupun diduga anggarannya diminimalisir untuk mencari keuntungan dan merugikan negara”tambahnya

Hingga terbitnya pemberitaan ini,aktivis LSM LIRA dan beberapa media akan terus mengawasi dan menindak lanjuti pekerjaan PUPR ini.(CN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *