Pekerjaan Dinas PUPR Deli Serdang Asal Jadi

Deli Serdang,PRESTASI REFORMASI.Com – Pekerjaan Dinas PUPR Kabupaten Deli serdang dalam pembuatan Box Culvert yang beralamat jalan Musyawarah C Dusun III Desa Seintis Kecamatan Percut sei tuan Kabupaten Deli serdang hasil pantauan media pada tanggal 30 Oktober 2021 pada jam 12.48 wib terlihat asal jadi.

foto pengurukan sisi luar box culvert menggunakan bongkahan batu pecah.

Saat awak media berada dilokasi pekerjaan Box Culvert tersebut ditemukan beberapa kesalahan yang melanggar dalam pekerjaan diantaranya :

  • Tidak menggunakan/memasang plank proyek,sementara dalam aturan sudah jelas tertuang dalam Perpres no.54 tahun 2010 dan Perpres no.70 tahun 2012.Permen PUPR no.12 tahun 2014,selain melanggar aturan Perpres,Permen PUPR juga melanggar Undang Undang no.14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP).
  • Mengenai pengurukan sisi luar Box Culvert semestinya dilakukan dengan penimbunan tanah hingga padat yang tercantum pada metode pekerjaan pemasangan Box Culvert,tidak harus memakai bongkahan batu pecahan yang terlihat pada pekerjaan pemasangan Box Culvert yang dilakukan pekerjaan PUPR.

Melihat aturan, pekerjaan PUPR sudah menyalahi peraturan perundang undangan dan metode kerja, buruknya hasil pekerjaan karena kurangnya pengawasan dari Dinas terkait.

Diminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar melakukan pemeriksaan terhadap pekerjaan PUPR dalam pembuatan Box Culvert tersebut.(cecep)

BERITA PILIHAN LAINNYA

Selain Tempel Stiker Bhabinkamtibmas Polres Karimun juga Imbau Warga Tetap Waspada

Tapteng Terima 25.996 Dosis Vaksin Siap Didistribusikan ke Kecamatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *