Deli Serdang, PRESTASIREFORMASI.Com – Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA), mengapresiasi Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol R Z Panca Putra Simanjuntak, dalam bentuk penghargaan atas dedikasi dan kepedulian yang tinggi terkait perlindungan anak khususnya komitmen dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak.
“Tadi kita memberikan penghargaan kepada Bapak Kapolda Sumut sebagai apresiasi kita atas dedikasi dan kepeduliannya terhadap perlindungan anak,” ungkap Ketua Umum (Ketum) Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, usai bertemu dengan Kapolda Sumut Irjen Pol R Z Panca Putra Simanjuntak, Kamis (4/11), di Mapoldasu.
Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi serta kepedulian terhadap perlindungan anak khususnya dalam merespon kasus kekerasan terhadap anak yang angkanya semakin tinggi di Sumatera Utara. Bahkan Sumut masih berada di urutan 8 di Indonesia tahun 2021 setelah DKI Jakarta di urutan 1 kemudian Jawa Timur, Jawa Barat, Sulawesi Selatan dan Lampung.
Tingginya angka kekerasan terhadap anak di Sumut didorong dengan semakin tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk berani menjadi pelapor dan pelopor mengadukan kejahatan kemanusiaan itu kepada penegak hukum untuk diproses.
“Tingginya angka ini disebabkan munculnya kesadaran masyarakat untuk mau dan berani mengadukan ke penegak hukum. Ini positif bagi gerakan perlindungan anak ke depan,” ungkap Arist.
Arist menilai, komitmen Kapolda Sumut dalam perlindungan anak terlihat dari responnya yang langsung sepakat untuk menjalin kerja sama dengan Komnas PA melalui Lembaga Perlindungan Anak (LPA) setingkat provinsi dalam nota kesepahaman yang direncanakan bakal dilakukan paling lama 2 pekan ke depan.
Paparan data dan kondisi terkini kasus kejahatan kekerasan terhadap di Sumut juga tidak dibantah Kapolda Sumut bahkan turut menyampaikan pemikirannya dalam upaya perlindungan anak agar kasus baru tidak lagi muncul.
“yang sangat luar biasa dari beliau adalah, beliau sangat merespon dengan baik apa yang saya sampaikan. Dan sangat setuju untuk membuat MoU (nota kesepahaman) supaya ada program pencegahan. Sebab kita sepemahaman karena situasional itu,” urainya.
Arist yang datang bersilaturahim dengan Kapolda Sumut turut didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Komnas PA, Lia Latifah, Ketua LPA Sumut, Muniruddin Ritonga, Ketua LPA Deliserdang, Junaidi Malik mewakili Ketua LPA se-Sumut dan sejumlah pegiat perlindungan anak.
Sementara Kapolda Sumut turut didampingi Wakapolda, Brigjen Pol Dadang Hartanto dan Wadir Reskrimum, AKBP Alamsyah Parulian Hasibuan, turut menyerahkan cenderamata kepada Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait.
Selain bersilaturahim dengan Kapolda Sumut, Arist bersama rombongan juga bertemu dengan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, serta ikut dalam paparan terkait kasus kejahatan seksual dilakukan seorang tersangka kepada anak perempuan di bawah umur.
Sebelumnya, Arist Merdeka Sirait juga berkunjung ke Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Satu Atap, di Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Del Serdang, yang memberikan motivasi kepada 30 pelajarnya yang menjadi Agen Penggerak Anti Kekerasan dan Perundungan serta ikut menyaksikan bahkan menandatangani nota kesepahaman antara sekolah tersebut dengan LPA Deli Serdang (Misnan)