Belawan,PRESTASIREFORMASI.Com – Komandan Lantamal I Laksamana Pertama TNI Achmad Wibisono memberi apresiasi kepada personel F1QR (Fleet One Quet Response ) Lanal Dumai. Tim ini berhasil menggagalkan penyelundupan barang haram berupa narkoba di Perairan Bengkalis, Riau.
Danlantamal I didampingi Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Himawan, MMSMC. saat memberikan press release kepada awak media di Mako Lanal Dumai, Kamis (04/11) membenarkan kronologi penangkapan barang haram tersebut.
Penangkapan narkoba tersebut berdasarkan informasi awal intelijen kepada F1QR Lanal Dumai. Menindaklanjuti info tetsebut, tim yang terdiri dari F1QR Lanal Dumai dan Satgas Intelijen Koarmada I berhasil membekuk pelaku di Perairan Bengkalis.
Tim F1QR berhasil membekuk seorang tersangka dengan 14 bungkus paket narkoba seberat 4156 gram dalam bentuk bungkusan Plastik Teh Cina beserta barang bukti lainnya yang saat ini diamankan di Lanal Dumai, rencananya akan diserahkan ke BNNP Riau.
TNI AL Lantamal I Belawan akan senantiasa mendukung penuh upaya Pemerintah Indonesia dalam memerangi narkoba dan memberantas peredarannya terutama di wilayah kerja Lantamal I yang membawahi Lanal Dumai yang juga termasuk salah satu Lanal yang dibawah Wilayah kerja Lantamal I Belawan, tegas Laksaman Pertama TNI Achmad Wibisono.
Kegiatan penggagalan pengedaran narkoba melalui jalur laut merupakan arahan dan intruksi Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., dan Panglima Koarmada I.
Disebutkan, sebagai bentuk keseriusan TNI AL dalam rangka pemberantasan peredaran narkoba di Negara Indonesia khususnya di wilayah kerja Lantamal I dan Lanal jajarannya akan terus digalakkan guna menyelamatkan generasi muda, tegas Danlantamal I.
Kadispen Lantamal I Mayor Laut (T) Muhammad Akbar, S.T menyebutkan, turut mendampingi Danlantamal I di “Kota Lancang Kuning” itu pada pelaksanaan press release di Mako Lanal Dumai, Asintel Danlantamal I dan Asops Danlantamal I beserta BNNP Riau.
Barang bukti berupa 1 orang tersangka dan 14 bungkus teh kemasan China diserahkan langsung oleh Danlantamal I kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau melalui berita acara penyerahan untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. (tandjung).
