Belawan, PRESTASIREFORMASI.Com Kepala Rumah Sakit TNI AL Lantamal I dr. Komang Makes Letkol Laut (K) dr. Rudyhard Edgar Hutagalung Sp. KJ., memastikan pemberian vaksinasi kepada masyarakat maritim sekitar Belawan di RSAL Komang Makes Belawan terus dulaksanakan setiap hari.
Karumkital Komang Makes yang baru ini menyatakan hal itu saat meninjau kegiatan vaksinasi di rumah sakit tersebut, Senin (26/10).
Disebutkan, ini dilaksanakan untuk mencapai target program pemerintah vaksinasi Covid-19 dosis ke-1 dan ke-2 sebanyak 70% .Jumlah yang wajib divaksin itu sesuai dengan program jumlah penduduk Indonesia supaya dapat kekebalan komunal (Herd Immunity) dari virus Covid-19.
Kadispen Lantamal I Mayor Laut (T) Muhammad, S.T menyebutkan kegiatan vaksin rutin yang dilaksanakan, Senin (26/10) diberikan kepada 127 orang.
Disebutkan, TNI AL Lantamal I Belawan selama ini sering menggelar vaksinasi massal di beberapa tempat di wilayah Kota Medan, Kabupaten Deliserdang, Simalungun, Karo dan Tapanuli Utara.
Selain serbuan vaksin tersebut RSAL Komang Makes Lantamal I Belawan juga rutin melaksanakan vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat Belawan bertempat di rumah sakit TNI-AL dr. Komang Makes Belawan dengan jumlah vaksin setiap harinya mencapai 100-200 orang baik dosis 1 dan 2, terdapat 10 tenaga kesehatan atau 1 Tim yang stanby di RSAL Komang Makes untuk melayani peserta Vaksin.
Untuk mendapatkan nomor antrian peserta vaksin rutin dapat mendaftar terlebih dahulu melalui link yang ditempel 1 hari sebelumnya di depan rumah sakit TNI AL-dr. Komang Makes Belawan dan Link tersebut dalam setiap harinya dapat diakses di https://forms.gle/R4mgiS9zLGnSxAJZ8, peserta juga bisa langsung datang ke RSAL Komang Makes Belawan.
Karumkital Komang Makes berharap kepada masyarakat maritim sekitar Belawan yang belum mendapatkan vaksin untuk datang ke RSAL Komang Makes.
Dalam pelaksanaan vaksinasi tetap dilaksanakan sesuai prosedur kesehatan Covid-19 dimana masyarakat setelah selesai divaksin, Karumkit juga menghimbau kepada peserta Vaksin untuk tetap tinggal ditempat untuk menjalani observasi selama 30 menit guna mengetahui reaksi Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) atau efek samping dari vaksin Covid-19 tersebut dengan tujuan apabila terjadi gejala yang tidak diinginkan akan dapat ditangani dengan cepat. Dan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dengan harus memakai masker, menjaga jarak dengan tidak bergerombol yang diatur oleh Provost, Babinpotmar dan Pomal. (tandjung/rel).