Tapteng, PRESTASIREFORMASI.Com – Sejumlah Pengurus Organisasi Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (HIMNI) Kabupaten Tapanuli Tengah bersama dengan dengan beberapa Tokoh Masyarakat (Tomas) Nias serta Pengurus Organisasi Gerakan Pemuda Nias (GPN), Pengurus Organisasi Himpunan Mahasiswa Pemuda Nias (HPN), Serta Ketua Omega (Organisasi Marga Gulò), dan Pengurus GAMKI Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, secara resmi telah melaporkan Condrat Sinaga di Polres Tapteng Pandan, Sumatera Utara Kamis (21/10/2021).

Ketua HIMNI Tapteng Famoni Gulò,SH didampingi Wakil Ketua Samahati Lase, sekretaris Julius Waruwu, Penasehat GPN Warisuni Warasi, Wakil Ketua GPN Rezekian Zendratò, Sekretaris GPN Julius Waruwu, S.Kom, Humas Fitalis Laoli, mewakili HPN Amosi Zega, Ketua Omega Petrus Gulò dan Wakil Sekretaris GAMKI Kecamatan Pandan Historis Bu’ulòlò, menggelar Konferensi Pers usai membuat Laporan di Polres Tapteng.

Laporan Polisi dibuat atas nama Famoni Gulo,SH selaku ketua HIMNI Kabupaten Tapanuli Tengah, yang mewakili seluruh masyarakat suku Nias di kabupaten Tapanuli Tengah dengan LP nomor : LP/B/260/X/2021/SPKT/Res Tapteng / Poldasu, tanggal 21 Oktober 2021, yang diterima oleh kanit SPKT “B” Bripka Suara Putra Siregar.

Dalam Konferensi Pers tersebut, Ketua HIMNI Tapteng Famoni Gulò mengatakan, “Saudara Condrat Sinaga hari ini secara resmi telah kita laporkan ke Sat Reskrim Polres Tapteng, untuk mempertanggungjawabkan pernyataannya yang diduga telah menghina serta melecehkan Suku Nias”.

“Pernyataan saudara Condrat Sinaga melalui Video yang diunggah di salah satu akun Media Sosial (Medsos) Facebook bernama Condrat Sinaga dan di beberapa chanel Kanal Youtube, telah melukai hati seluruh masyarakat Nias, khususnya yang berdomisili di Kabupaten Tapanuli Tengah,”ujar Famoni.

Di kesempatan yang sama, Sekretaris GPN Tapteng Julius Waruwu (28) secara tegas, mengecam pernyataan Condrat Sinaga yang diduga teleh menghina dan melecehkan Suku Nias. Pernyataan itu,  telah mengundang reaksi dan kemarahan Pemuda Nias yang ada di Kabupaten Tapanuli Tengah.

“Karena Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara hukum, maka sepenuhnya kami percayakan kepada aparat penegak hukum untuk memproses masalah ini, Silahkan buktikan dan pertanggungjawabkan pernyataanmu saudara Codrat  dihadapan hukum, Jangan hanya berani berkoar – koar di Media Sosial,”tegas Julius dengan nada geram. 

Senada dengan Julius, Humas GPN Tapteng Fitalis Laoli,SH mengatakan, mengapresiasi dan mendukung langkah Ketua HIMNI Tapteng yang menggandeng Organisasi Pemuda GPN Tapteng, Himpunan Mahasiswa Nias di Tapteng dan Organisasi Omega, menempuh jalur hukum untuk menangani masalah ini.

“Kami berharap, Polres Tapanuli tengah kiranya segera dapat menindak lanjuti laporan tersebut, demi memenuhi rasa keadilan,”pungkas Fitalis.

Sementara itu, mewakili organisasi marga Suku Nias di tapteng, ketua Organisasi Marga Gulo Kabupaten Tapanuli Tengah Petrus Gulo, S.Pd. bahwa pernyataan Condrat Sinaga tersebut adalah pernyataan yang penuh provokasi, dan dapat membuat keributan serta pertengkaran antar sesama anak bangsa. Sehingga sangat diharapkan agar penegak Hukum segera mengusut tuntas,menangkap pelaku guna meredam masa yang sudah mulai tak terbendung.

“Kami dari tokoh masyarakat Nias yang ada di kabupaten Tapanuli Tengah meminta kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak menanggapi kasus ini secara berlebihan. Jangan sampai salah kita menanggapi, Kita cukup fokus pada Condrat Sinaga yang telah melukai semua pihak bukan hanya orang Nias melainkan semua wanita wanita yang sudah menjadi menantu Orang orang Nias. Kita percayakan kasus ini kepada pihak penegak hukum, kita yakin dan percaya kasus ini dapat diselesaikan oleh pihak penegak hukum. Saya harap kita jangan salah langkah,” seru Petrus mengakhiri (Yasi.Mend)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *