Bungo, PRESTASIREFORMASI.Com – Dandim 0146/Bute Letkol Inf. Aryanto Maskare Subagio, S.Sos, M. Si membuka Rapat Anggota Luar Biasa Primer Koperasi Kartika Yudha Bhakti Kodim 0416/Bute, Selasa (24/05/2021).

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Hotel Wiltop Muara Bungo

Tampak hadir pada acara ini di selain Dandim 0416/Bute juga ada para perwira tinggi dan anggota Kodim 0416/Bute.

Dalam arahannya Dandim 0416/Bute Aryanto Maskare Subagio menyampaikan agar Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindag Bungo segera sembuh karena baru mengalami kecelakaan.

“Semoga Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindag Bungo segera sembuh karena beliau baru mengalami kecelakaan,” kata Dandim.

Sebagai pimpinan yang membidangi koperasi seharusnya beliau hadir dan kami berdo’a agar diberikan kepulihan,” tambahnya.

Kemudian yang saya hormati para perwira, staf danramil Ketua Koperasi khususnya serta para pengurus koperasi badan pengawas dan khusus maupun seluruh anggota Kodim selaku anggota koperasi Kartika Yudha Bhakti Kodim 0416/Bungo Tebo serta Ibu Kabid yang mewakili Dinas Koperasi,” kata Dandim.

Pada kesempatan ini kita berkumpul di aula ini dalam rangka kegiatan rapat luar biasa dan rapat anggota luar biasa.

Sesuai dengan judulnya yaitu rapat anggota luar biasa seperti salah satunya tadi sudah dijelaskan oleh iIbu Kabid bahwa kegiatan ini bisa dilaksanakan apakah atas usul anggota atau atas usul dari pengurus yang sepertinya ini lebih cenderungnya kepada usul dari pengurus dengan melihat dinamika dari perkoperasian jadi memang koperasinya di TNI,” pungkasnya.

Walaupun koperasi suatu badan yang kekuasaan tertingginya adalah dari anggota tetapi kita tidak terlepas dari perintah dari komando atas melihat dari dinamika kegiatan kedinasan sehingga yang berjalan atau yang berlaku saat ini adalah kita dalam rangka menyikapi apa yang menjadi petunjuk dari pimpinan.

Petunjuk dari pimpinan saat ini adalah kita berupaya melepas sumber anggaran yang berasal dari anggota yang berupa simpanan simpanan sehingga dengan dinamika ini dilakukan atau dikeluarkan kebijakan ini dari pimpinan mungkin melihatnya walaupun sebenarnya mungkin yang namanya badan usaha itu resiko memang selalu ada.

Olah karena itu pimpinan koperesi harus melihat melihat keluar dari resiko yang melibatkan dari anggota sehingga keluarlah perintah untuk mengembalikan modal koperasi yang berasal dari anggota.

Koperasi ini mekanismenya perlu kami konsultasikan nantinya kepada Dinas Koperasi sehingga di dalam pengelolaannya juga kita tidak menyalahi aturan hukum perkoperasian yang ada dan jangan sampai nanti malah menyulitkan dari koperasi sendiri,” imbuhnya lagi.

Kepada semua anggota koperasi diharapkan bisa mengetahui secara langsung modal atau simpanan anggota kita kembalikan karena kita sudah di deadline.

Untuk batas waktunya sampai dengan akhir tahun, namun kita tidak mau nantinya perintah ini tidak segera kita jalankan sehingga ini perlu segera kita realisasikan sehingga dengan adanya rapat ini kita bisa berikan penjelasan kemudian langsung akan ditindak lanjuti dengan pengembalian hak-haknya anggota berupa simpanan koperasi ini sendiri.

Sebenarnya kalau kita melihat mungkin dari yang sebenarnya masih bisa dijalankan dalam bentuk kegiatan usaha atau unit usaha yang ada di koperasi seperti contohnya unit toko, kita tidak kembalikan kepada anggota memang perintahnya adalah kita tetap untuk menjalankan beberapa unit usaha yang masih bisa mengandalkan dari modal yang masih ada contohnya disini mungkin dana cadangan.

Semoga dengan adanya rapat ini nantinya dapat memperjelas semua hak-hak dan kewajiban serta apa yang diperintahkan pimpinan komando koperasi kita dapat berjalan sesuai dengan aturan yang ada,” tutup Dandim.

Hingga acara selesai terlihat pelaksanaan aman dan tertib. (hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *