Asahan, PRESTASIREFORMASI.Com -Ketua Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan H. Surya, BSc memimpin Rapat Tindak Lanjut Tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Asahan di Sekretariat Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan, Rabu (21/07/2021).

Ketua Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid -19 H. Surya yang juga merupakan Bupati Asahan mengatakan, tujuan dari rapat ini ialah mendistribusikan tentang Tindak Lanjut Tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Covid -19 di kabupaten asahan, dimana kabupaten saat ini berada pada PPKM Level 2 dan berstatus zona kuning.

H. Surya juga mengatakan Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid -19 Asahan dalam melakukan penanganan Covid -19 sangat serius, hal ini dapat dilihat dari berbagai himbauan yang diberikan kepada masyarakat kabupaten asahan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dalam setiap melakukan aktivitas sehari -hari.

” Bukan itulah saja, TNI, Polri dan Pemerintah Kabupaten juga bekerjasama menekan angka penyebaran covid -19 dikabupaten asahan dengan melakukan operasi yustisi yang sangat efektif dalam menekan angka penyebaran covid -19 di asahan, ” ujar H.Surya.

Bupati juga mengatakan kita harus mensukseskan program Pemerintahan Pusat dalam percepatan vaksinasi kepada masyarakat.

Pada rapat tindak lanjut ini tampak juga hadi Wakil Bupati Asahan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Kapolres Asahan, Mewakili Dandim 0208/Asahan, Mewakili Danlanal Tanjung Balai Asahan, Mewakili Kajari Asahan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Administrasi Umum, OPD, Camat se-Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya.

Dikesempatan yang sama Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH mengatakan Polres Asahan dibantu dengan instansi terkait juga melakukan pencegahan penanganan covid-19 di Kabupaten Asahan dengan menggerakan posko PPKM disetiap Kapolsek dimana didalamya terdapat unsur TNI-Polri dan Pemerintah.

Kami juga menerapkan 3 T yakni pemeriksaan dini (Testing), pelacakan (tracing), dan perawatan (Treatment) yang sangat membantu menganalisa naik turunnya covid-19 di Kabupaten Asahan. Dimana dalam melakukan hal ini kami perintahkan seluruh Kapolsek untuk selalu berkoordinasi dengan Kecamatan, Kelurahan/Desa.

Setelah mendapat informasi, bahwa ada masyarakat yang terkonfirmasi kami akan terus bertindak, sehingga penyebaran covid-19 di Kabupaten Asahan dapat kita putus penyebarannya.

Dari hasil analisa kami selama 2 minggu, kami menemukan klaster terbanyak yaitu klaster pesta. Kenapa hal ini bisa terjadi, disebabkan karena kurangnya koordinasi antara masyarakat yang menyelenggarakan pesta dengan Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Desa/Kelurahan dan Kecamatan.

Maka dari itu Kapolres meminta, agar Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan membuat kesepakatan bersama untuk tata cara penyelenggaraan pesta dimasyarakat, sehingga klaster pesta ini dapat berkurang. dan jika ada masyarakat yang tidak mematuhi, maka akan diberikan sanksi sesuai aturan yang ada.

Kapolres Asahan juga meminta kepada Bupati agar memperbanyak alat antigen di setiap puskesmas.

Menjawab permintaan Kapolres Asahan tentang kesepakatan bersama terkait penyelenggaraan pesta, Bupati Asahan meminta kepada Sekretaris Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan (Kepala BPBD Kabupaten Asahan) Asrul Wahid untuk segera membuat draf tersebut, karena ini untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Asahan. ( Bagus )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *