Tanjab barat PRESTASI REFORMSI Com – PT Bukit Kausar saat ini nekad melakukan penggalian tambang batu gunung di kawasan hutan konservasi, diduga tanpa mengantongi izin dari instansi yang berkompeten.

Kawasan hutan konservasi yang dieksploitasi tersebut berada di desa Rantau Benar, kecamatan Renah Mendaluh kabupaten Tanjungabung Barat.

Meskipun diduga tanpa memiliki izin, namun PT Bukit Kausar berani mengoperasikan dua alat berat sejenis excavator yang sedang melakukan pekerjaan tambang di kawasan hutan konservasi itu.

Hasil komfirmasi PRi.Com dengan karyawan di lokasi penambangan, berinisial J., Rabu (21/4/22021), membenarkan alat ini berkerja atas perintah pimpinan perusahaan untuk penggalian batu tersebut, dengan alasan untuk dipakai sendiri.

“Ada juga dijual keluar atas permintaan teman-teman,” tuturnya.

Melakukan penambangan di kawasan hutan konservasi dilarang keras karena dapat merusak habitat mahluk hidup.

Sebab hutan konservasi adalah kawasan suaka alam yakni kawasan dengan ciri khas tertentu, baik darat maupun di perairan yang mempunyai fungsi pokok sebagai kawasan pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya yang juga berfungsi sebagai wilayah sistem penyangga kehidupan.

Payung hukum yang mengatur Hutan konservasi adalah Undang -Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor 49 dan Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3419).

Masalahnya, berdasarkan peta wilayah kerja perusahaan tersebut, di jelaskan derah itu merupakan hutan konsensi, namun dilihat di lapangan wilayahnya curam, perbukitan di pinggiran sungai yang airnya mengalir ke sungai Pengabuan.

Di kawasan itu banyak warga desa yang hidupnya bertumpu di pinggiran aliran Sungai Pengabuan.

Humas perusahaan tersebut saat hendak dikonfirmasi melalui hp-nya, tak bisa dihubungi sampai berita ini dilansir.

Warga dan masyarakat yang bermukim di kawasan tersebut, khususnya berada di pinggiran sungai, meminta kepada Pemerintah agar segera menghentikan penambangan batu gunung, karena selain merusak lingkungan juga dapat menimbulkan bencana. (marjuni).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *