Perwakilan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memberikan secara langsung kepada Kapolres Karimun, Kabag Ops Polres Karimun, serta Penyidik Polres Karimun dalam pengungkapan Tindak Pidana Penempatan Tenaga Kerja Migran Indonesia.

Karimun, PRESTASIREFORMASI.Com – Polres Karimun mendapatkan penghargaan dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), dalam pengungkapan tindak pidana penempatan pekerja Migran Indonesia secara non posedular di Wilayah Hukum Polres Karimun, Kamis (8 April 2021.)

Perwakilan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memberikan secara langsung kepada Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, SIK, Kabag Ops Polres Karimun dan Penyidik Polres Karimun dalam pengungkapan tindak pidana penempatan pekerja Migran Indonesia secara nonp posedular di Wilayah Hukum Polres Karimun Polda Kepri. Jumat (9/04/2021).

“Ini wujud komitmen kami untuk melindungi para pekerja migran kita,” tutur Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, SIK.

“Terima kasih kepada BP2MI yang memberikan penghargaan kepada Polres Karimun Polda Kepri. Penghargaan ini suatu penyemangat kami dalam menjalankan tugas meenuju Polri yang Presisi dalam menjaga Harkamtibmasdi Kabupaten Karimun Provinsi Kepri,” lanjut Kapolres Karimun.

Dia menambahkan, tentunya dengan telah terbentuknya kordinasi dan sinergi antara Polri dan BP2MI wilayah Tanjung Pinang-Kepri kita harapkan dalam menjalankan tugas mampu melindungi warga kita yang menjadi PMI secara non posedular dapat kita cegah.

“Sebelum saudara kita menjadi korban pihak yang menfaatkan kondisi geografis kita yang berbatasan laut dengan Negara Malaysia dan Singapura,” pungkas AKBP Muhammad Adenan, SIK, . (Yuliana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *