Barus, PRESTASIREFORNASI. Com -Dalam rangka rangkaian Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 57 dan menindaklanjuti Surat Direktur Keamanan dan Ketertiban yang berkomitmen menjadikan Lapas bersih dari praktik peredaran gelap Narkoba serta barang terlarang lainnya, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Barus Tapanuli Tengah Sumatera Utara di pimpin Ka. Lapas Bakhtiar Sembiring Selasa malam 6/4-2021 melaksanakan Razia Penggeledahan Blok Hunian Serentak dengan melibatkan APGAKUM terdiri dari Dan Ramil 01 Barus Kapten Inf M Parapat,Kapolsek Barus IPTU Heriyanto H Panjaitan, Camat Barus Wirdan Pasaribu serta unsur terkait

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Barus Bakhtiar Sembiring mengatakan razia ke kamar blok hunian tahanan dan warga binaan bertujuan untuk meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan demi menciptakan situasi dan kondisi yang aman, nyaman dan tertib,apalagi dalam memasuki bulan suci Ramadhan

” Hal itu diwujudkan petugas Lapas Kelas III Barus, dengan merazia kamar hunian dan area blok untuk meminimalisir peredaran dan penyalahgunaan gelap narkoba di dalam Lapas ” ujar Bakhtiar Sembiring kepada Prestasireformasi. Com Usai memimpin pelaksanaan razia di kamar hunian Lapas Kelas III Barus Tapanuli Tengah Selasa malam.

Penggeledahan dilakukan dengan cara – cara humanis dan berwibawa dengan menjunjung tinggi HAM, Selain merazia narkoba juga merazia benda dan barang larangan berupa handphone, senjata tajam dan barang elektronik lainnya.

” Penggeledahan yang dilakukan pada blok A,blok B dan blok C , petugas Rutan berhasil menyita benda larangan berupa, Handphone , Charger HP,kartu Jocker,dan benda larangan lainnnya, tidak ditemukan adanya Narkoba maupun sejenisnya dalam razia ini” ujar Bakhtiar Sembiring.

Seluruhnya barang sitaan langsung dimusnahkan dengan cara dibakar dihalaman dalam Lapas Barus disaksikan APGAKUM .(Zurlang )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *