
Asahan, PRESTASIREFORMASI.Com –
Bupati Asahan H. Surya, BSc didampingi Ketua TP PKK Kab. Asahan Ny. Hj. Titiek Sugiharti Surya, launcing pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Kantor Camat Pulau Rakyat, Jumat (26/3/2021).
Bupati Asahan turut didampingi Wakil Ketua TP. PKK Ny. Yusnila Indriati Taufik, Asisten Administrasi Umum Khaidir Afrin, SE dan OPD terkait.
Turut hadir Camat Pulau Rakyat Aspihan Daulay, SH, MM, Camat Bd.Pulau, Camat Aek Ledong, Camat Rahuning, Camat Aek Songsongan dan Camat Aek Kuasan dan undangan, Jumat (26/03/2021).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan, Drs. H. Supriyanto, MPd dalam laporannya menyampaikan bahwa dasar pelaksanaan Launching Adminduk ini adalah Implementasi UU No. 24 tahun 2013 tentang perubahan atas UU No.23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
Selain itu, juga dimaksudkan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus Administrasi Kependudukan dengan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan Visi Pemerintah Kabupaten Asahan Mewujudkan Masyarakat Asahan Sejahtera yang religius dan Berkarakter.
Supriyanto menambahkan Launching Adminduk ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya Dokumen Administrasi Kependudukan sesuai dengan Implementasi Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) yang telah dicanangkan pada tahun 2019 yang lalu.
“Jenis layanan Adminduk yang di Launching pada ini adalah Pengurusan KK, Akte Kelahiran, Perekaman KTP-el, Pencetakan KTP-el, ” ucap Supriyanto.
Pada Kesempatan Launching Adminduk ini juga diserahkan 4719 Kartu Identitas Anak, Penyerahannya dilakukan secara simbolis olek Ketua TP. PKK Kabupaten Asahan Ny. Hj Titiek Sugiharti Surya dan Wakil Ketua TP. PKK Ny. Yusnila Indriati Taufik.
Bupati Asahan,cH. Surya mengatakan bahwa dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dan Akta Catatan Sipil serta Kartu Identitas Anak sangat dibutuhkan penduduk di semua strata sosial.
Dokumen ini awal dan salah satu persyaratan untuk pengurusan pelayanan publik lainnya. Akta Kelahiran dan Akta Perkawinan misalnya, tanpa adanya dua dokumen itu, negara tidak dapat memberikan program-program terkait kesehatan, pendidikan, maupun urusan Administrasi lainnya.
“Pelayanan Administrasi Kependudukan yang selama ini terpusat di Ibu Kota Kabupaten terutama Pencetakan Kartu Keluarga, Akte Kelahiran dan Pencetakan KTP-el sudah dapat di Lakukan di Kantor Camat Pulau Rakyat yang melayani enam kecamatan meliputi Kecamatan Pulau Rakyat, Rahuning, Bandar Pulau, Aek Songsongan, Aek Kuasan dan Aek Ledong, ” tegas Bupati.
“Untuk itu saya menghimbau kepada Masyarakat khususnya yang berada di 6 Kecamatan untuk dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mengurus Administrasi Kependudukan secara langsung dan saya pastikan ini semua Gratis, ” tambah Bupati.
Dia menyebut, dengan Launching Adminduk ini juga diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya Dokumen Kependudukan, pentingnya Manfaat data kependudukan sesuai dengan Tujuan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) yang telah dicanangkan Pemerintah Pusat. (Bagus)