Labura, PRESTASIREFORMASI.Com – Bupati Labuhanbatu Utara Labura), Hendriyanto Sitorus, S.E.,M.M. melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan gelar tes urine di lingkungan Sekretriat Daerah, ternyata ditemukan beberapa PNS dan TKS yang tidak disiplin Rabu (10/3).
Bahkan ketuka dilakukan tes urine, ditemukan satu orang TKS di Bagian Kesra positif narkoba.
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara berupaya keras meningkatkan disiplin ASN dan TKS di jajarannya.
Aksi ini sudah dimulai sejak Sabtu (6/3) di RSUD Aek Kanopan. “Dimasa kepemimpinan kami, ASN dan TKS harus bisa tegakkan disiplin dan melayani masyarakat,” ujar Bupati di sela sidak.
Sesuai arahan Bupati Labura usai pengecekan absensi, untuk menindak tegas hasil temuan ini. Ada 11 orang ASN dan 29 orang TKS yang akan di SP.
“Disiplin merupakan suatu bentuk sikap ketaatan terhadap peraturan yang telah ditetapkan,” tegas Hendriyanto Sitorus, S.E.,M.M..
Selain itu akan ada empat orang ASN yang akan kena sanksi disiplin, di antaranya Feri Sakti Lubis, Nazaruddin Tanjung, Subekti dan Subur Sagala.
Begitu juga dengan TKS yang mangkir kerja, akan diputus kontraknya. “Saya akan putus kontrak kerja TKS dan beri sanksi disiplin untuk ASN yang sering bolos,” Sebut bupati.
Mengenai hasil tes urine, ada satu TKS yang akan diproses putus kontraknya akibat positif narkoba.
“Kita sudah terima laporan terkait hasil urine pagi tadi” kata bupati.
Hasil ini akan ditindaklanjuti. “Tentu akan dilakukan penindakan, dengan melakukan assesment. Kita akan lihat, apakah gunakan narkoba karena alasan medis atau tidak,” kata Hendrik menjelaskan.
Apabila ada ASN atau TKS yang positif menggunakan narkoba dengan alasan medis, tentu harus menyertakan surat keterangan dokter.
Menurut bupati, kalau ada ASN dan TKS yang menggunakan narkoba bukan karena medis, kita akan beri sanksi yang berlaku. Sayangnya, bupati merahasiakan nama TKS yang positif narkoba. (h/Saiful A.Panjsitan)