Percut Sei Tuan,PRESTASI REFORMASI.COM-Dalam pencegahan dan penanggulangan Covid-19, Camat Percut sei tuan menginstrusikan kepada seluruh staf Kecamatan Percut sei tuan, baik dikantor Desa maupun dikantor Lurah untuk laksanakan suntik vaksin.

Dimana Pemerintah telah menetapkan bahwa Covid 19 adalah sebagai bencana nasional, bahwa dalam rangka penanggulangan wabah Covid 19 dan menjaga kesehatan masyarakat diperlukan pengadaan Vaksin dan Vaksinasi covid 19.

Camat Percut sei tuan “Drs.Khairul Azman MAP” beserta staf ikuti peraturan Presiden No.99 tahun 2020 tentang pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan covid 19 yang bertempat diPuskesmas jalan Puskesmas Desa Bandar Khalifah Kecamatan Percut sei tuan,Sabtu 6/03/2021.

Mulai dari Camat,Sekcam dan Kepala seksi beserta staf bergantian untuk suntik vaksin pertama di Puskesmas,hingga menunggu suntik vaksin kedua pada tanggal 20/03/2021.

Selain melaksanakan peraturan Presiden no.99 tahun 2020,Camat Percut sei tuan juga rutin laksanakan
Pergub Nomor 34 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kecamatan Percut sei tuan.(cecep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *