Kegiatan Apel Gabungan penanggulangan Karhutla yang dilaksanakan serentak di Kepri.

Karimun. PRESTASIREFORMASI.Com – Polres Karimun Gelar Apel Gabungan Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Lapangan Apel Sarja Arya Racana Polres Karimun Polda Kepri,  Rabu (24/02/2021).

Kegiatan Apel Gabungan tersebut turut dihadiri Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, SIK, Dandim 0317/TBK Letkol Inf Denny, Danlanal TBK Letkol Laut (P) Maswedi serta diikuti oleh unsur Forkopimda, Tagana, Basarnas, Pramuka dan ormas dan seluruh peserta apel.

Wakil Bupati Karimun H. Anwar Hasyim, M.Si selaku Pimpinan Apel dalam amanatnya mengatakan tujuan pelaksanaan apel ini adalah untuk menyamakan persepsi dan kesiapsiagaan personil dalam rangka kesiapsiagaan penanggulangan Karhutla yang hari ini dilaksanakan secara serentak di Kepri.

“Apabila terjadi sudah mempersiapkan penanganan sedini mungkin baik kesiapan personel maupun penggelaran sarana dan prasarana yang dibutuhkan.

Melalui apel Pimpinan Apel berpesan, mengimbau seluruh masyarakat agar secara bersama-sama dapat melakukan pencegahan kebakaran bilamana terjadi di kabupaten Karimun dan meningkatkan kewaspadaan serta merubah perilaku pembakaran saat membuka maupun membersihkan lahan

“Apel kesiapsiagaan yang dilaksanakan hari ini dilaksanakan guna dapat bersinergi dengan yang lain untuk sama – sama bilamana terjadi kita bisa cepat bertindak” jelas Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, SIK

“Dalam menunjang penanggulangan karhutla yang dilaksanakan kita, pihaknya juga menyiagakan personel beserta armada pendukung” kata Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, SIK

“Kebakaran hutan atau lahan bukan hanya disebabkan gejala alam dengan timbulnya titik-titik hotspot pada musim kemarau, melainkan juga disebabkan oleh masyarakat yang membuka dan membersihkan lahan dengan cara membakar, untuk itu saya imbau masyarakat untuk tidak dengan cara membakar” Ungkap Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, SIK

“Sebagaimana kita ketahui, Karhutla ini bila terjadi ada pasti hambatan terutama akses jalan atau medan yang sulit dilalui baik itu mobil maupun petugas untuk menuju titik lokasi api, , untuk itu saya imbau kembali masyarakat untuk tidak dengan cara membakar  karena ada sanksi ancaman pidana” Tegas Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, SIK. (Irvan DC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *