Samosir. PRESTASI REFORMASI.Com – Rapat Paripurna DPRD Kab. Samosir dalam rangka Pembahasan dan Pengesahan Peraturan DPRD Kabupaten Samosir tentang Kode Etik DPRD Kabupaten Samosir Dan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna DPRD Tentang Penetapan Hasil Reses I DPRD Kabupaten Samosir Tahun 2021.

Rapat Paripurna tersebut diadakan di ruang rapat, dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD, Senin (22/02/2021).

Pimpinan DPRD Samosir menyampaikan Rapat Paripurna ini dilaksanakan sebagai bagian dalam pelaksanaan program kerja DPRD serta pertanggung jawaban ke masyarakat atas pelaksanaan  Reses I pada masa sidang I di waktu yang lalu.

“Kami persilahkan kepada juru bicara masing-masing Daerah Pemilihan untuk menyampaikan hasil Reses I sebagai rumusan atas aspirasi yang disampaikan oleh konstituen, kita mulai dari Dapil I dan seterusnya,” ujar Pimpinan Rapat Nasip Simbolon.

Hasil Reses I diawali dari Dapil I dengan Juru bicara Saurtua Silalahi, ST, dapil II dibacakan Parluhutan Samosir, SP, M.Si, dapil III disampaikan Parluhutan Sinaga dan dapil IV dibacakan Jonny Sagala.

Secara umum aspirasi konstituen setiap dapil di antaranya pembangunan infrastruktur berupa jalan, fasilitas air minum/bersih, sarana dan prasarana pertanian, penataan situs/objek wisata, penambahan modal ke UMKM,  pengembangan SDM yang terampil melalui pelatihan, Perencanaan program dan kegiatan untuk meningkatkan kesejahteraan pasca pandemi covid 19.

Selain itu ada juga aspirasi mengenai peningkatan pelayanan publik, pendampingan kepada desa dan lain-lain.

Sebelum Rapat paripurna penetapan hasil Reses I ini juga telah dilaksanakan Rapat Paripurna Tentang kode etik dimana hasil pembahasan Tim Kode etik dibacakan Parluhutan Sinaga.

“Kode etik ini nantinya sebagai salah satu pedoman dan aturan bagi setiap anggota DPRD dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Pelaksanaan Rapat Paripurna berjalan dengan baik dan keputusan nantinya akan disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Samosir,” jelas parluhutan sinaga. (Hots/ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *