Samosir. PRESTASI REFORMASI.com – Kecamatan Pangururan Kab. Samosir menyelenggarakan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Pangururan di Aula Hotel Grand Dainang, Senin (22/02).
Camat Pangururan Bresman Simbolon, S.Pd menjelaskan bahwa pangururan salah satu Kecamatan di kab samosir yang terdiri dari 25 Desa dan 3 Kelurahan dengan segala usulan yang sudah dibahas dalam musrenbang desa/kelurahan untuk diserahkan ke pemerintahan Kabupaten.
Anggota DPRD Kab. Samosir Komisi I Polten Simbolon dalam menyampaikan musrenbang merupakan diskusi bersama dalam menentukan skala prioritas pembangunan yang telah diusulkan untuk dituangkan dalam RKPD tahun 2022.
Dia menyebut, Anggota DPRD sudah melakukan rapat reses di dua kecamatan, dari hasil rapat reses tersebut nanti akan dibahas pada rapat paripurna agar dapat segera direalisasikan secepatnya.
Di akhir sambutannya Anggota DPRD menyampaikan bahwa dalam musyawarah ini diharapkan agar betul-betul menyampaikan segala usulan yang lebih prioritas mengingat di masa pendemi covid-19 banyak anggaran yang terserap untuk penanganan covid-19.
Plh. Bupati Samosir diwakili Asisten II Saul Situmorang dalam sambutannya menyampaikan segala usulan yang telah disampaikan akan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022.
Namun secara umum usulan tersebut tidak seluruhnya akan terlaksana mengingat keterbatasan anggaran Kab. Samosir.
Dia menyebut, Pemerintah daerah akan memilih skala super prioritas dari setiap usulan dengan tepat sasaran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan keterbatasan anggaran yang ada, Pemerintah Kabupaten Samosir akan terus melakukan pendekatan dan komunikasi dengan pemerintah pusat untuk mengambil dana pembangunan dari pusat.
Rapat musyawarah ini merupakan wadah segala usulan dengan skala prioritas dimana usulan tersebut dapat memenuhi kebutuhan masyarakat,.
Untuk itu, diperlukan peran bersama dalam membangun Samosir sejahtera di masa pandemi Covid-19.
Kepala Bappeda Kab. Samosir Rudi Siahaan dalam paparannya menyampaikan ada enam skala prioritas antara lain Peningkatan kualitas Pendidikan, Kesehatan dan Penurunan Angka Kemiskinan, Pencegahan, Penanganan, Penanggulan Wabah Penyakit dan Bencana, Pelaksanaan Reformasi, Birokrasi dan Tata kelola Pemerintah Berbasis Elektronik, Pemulihan Ekonomi Kerakyatan melalui Kearifan lokal dan Inovasi Daerah, Pengelolaan Industri Pariwisata yang berkelanjutan, Peningkatan Kuantitas dan Kualitas Sarana dan Prasarana Publik untuk mendukung Perekonomian Masyarakat serta KSPN Danau Toba.
Selanjutnya Dia menyebut, segala usulan rencana pembangunan sudah dimasukan ke aplikasi SIPD dan setiap perangkat daerah dalam menyusun anggaran tahun 2022 akan menyesuaikan dengan usulan Musrenbang.
Acara dilanjutkan dengan penandatangan berita acara hasil kesepakatan musrenbang Kec. Pangururan yang kemudian diserahkan kepada Bupati Samosir melalui Kepala Bappeda.
Turut hadir Pimpinan OPD, Uspida Kec. Pangururan, Kepala Desa se-Kecamatan Pangururan, BPD se-Kec. Pangururan, Tokoh masyarakat, LSM dan Insan Pers. (Hots/ril)