Samosir. PRESTASI REFORMASI.Com – Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Nainggolan, dilaksanakan di Aula HKBP Kecamatan Nainggolan, Kamis (18/02). 

Camat Nainggolan Drs. Barisan P. Simanullang, MM menyampaikan bahwa usulan yang disampaikan merupakan usulan dari setiap desa yang sudah dibahas dalam rembuk desa sebelumnya.

Camat berharap dari berbagai usulan yang akan disampaikan kiranya dapat terealisasi di tahun 2022 demi kemajuan Kabupaten Samosir secara umum dan Kecamatan Nainggolan secara khusus. 

Kecamatan Nainggolan yang terdiri dari 13 Desa dan 2 Kelurahan menyampaikan usulan pembangunan sebanyak 151 titik usulan.

Musrenbang Kecamatan Nainggolan  dibuka Bupati Samosir, diwakili Asisten II Saul Situmorang.

Saul situmorang Dalam kata pengantar menyampaikan segala usulan yang telah disampaikan akan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022.

Namun secara umum usulan tersebut tidak seluruhnya akan terlaksana dikarenakan keterbatasan dana APBD Kab. Samosir. Pemerintah daerah akan memilih skala super prioritas dari setiap usulan dengan tepat sasaran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan keterbatasan dana yang ada, Pemerintah Kabupaten Samosir akan terus melakukan pendekatan dan komunikasi dengan pemerintah pusat untuk mengambil dana pembangunan dari pusat,” ujarnya.

Dia menyebut, bahwa di tahun 2020 banyak penurunan ekonomi yang terjadi baik dari tingkat Nasional, Provinsi, dan Kabupaten akibat pandemi covid-19 yang sedang melanda seluruh dunia.

Untuk itu, Pemkab Samosir akan memastikan segala usulan skala prioritas yang telah diusulkan dari setiap desa yang ada di Kecamatan Nainggolan untuk dapat terealisasi di tahun 2022.

“Melihat situasi keuangan daerah yang terbatas marilah kita membuat suatu wadah dana khusus yaitu dana gotong royong pada setiap desa masing-masing yang berfungsi untuk membantu segala keperluan yang ada di desa, banyak para perantau yang telah sukses dalam pekerjaannya oleh karena itu ajukanlah proposal ataupun surat untuk turut membantu memberikan bantuan berupa dana tabungan untuk keperluan desa tersebut,” ungkap Saul.

Kepala Bappeda Rudi Siahaan dalam paparannya menyampaikan bahwa usulan rencana pembangunan sudah dimasukan ke aplikasi SIPD dan setiap perangkat daerah dalam menyusun anggaran tahun 2022 akan menyesuaikan dengan usulan musrenbang.

Acara dilanjutkan dengan penandatangan berita acara hasil kesepakatan musrenbang Kec. Nainggolan yang kemudian diserahkan kepada Kepala Bappeda. (Hot/ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *