
Karimun, PRESTASIREFORMASI.Com – Polres Karimun Polda Kepri – Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, SIK lakukan pemadaman serta pendinginan kebakaran lahan kosong yang terjadi Kamis Malam pukul 21.00 Wib hingga Jumat (12/02/2021), di RT. 001 RW. 002 Kp. Harapan Kel. Harjosari Kec. Tebing (dekat SMA Negeri 5 Karimun) Kab. Karimun Prov. Kepri.
Kapolres Karimun di lapangan ikut langsung memadamkan api yang di lahan kosong tersebut, bersama Mobil Armor Water Canon (AWC) milik Polres Karimun Polda Kepri dan petugas Damkar Kabupaten Karimun.
“Hari ini kita bersama-sama padamkan kebakaran lahan kosong agar jangan merembet ke pemukiman penduduk, ” ujar AKBP Muhammad Adenan, SIK.
Kapolres Karimun juga mengajak dan menghimbau kepada masyarakat setempat untuk membuka lahan tidak dengan cara membakar yang akan mengakibatkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
“Stop kebakaran hutan dan lahan, mari cegah kebakaran hutan dan teror asap karena pelaku pembakaran dapat dipidana 15 tahun penjara dan denda 10 Milyar Rupiah,” Tegas AKBP Muhammad Adenan, SIK. (h/Irvan DC)