Dari kanan  Kapolsek Beringin AKP. Doni  Simanjuntak, SH, Sekcam Pantai Labu Junaidi SE, Koramil 23 Beringin, Kapus Pantai Labu drg. Dewi Rosita. (Foto: Istimewa)

 Deli Serdang, PRESTASIREFORMASI.Com – Muspika Kecamatan Pantai Labu gelar Rapat Koordinasi (Rakor) penanganan Covid-19, Kamis (11/2/ 2021) sekira Pukul 10.00 Wib S/d Selesai di Aula Kantor Camat Pantai Labu Deli Serdang.

Rakor tersebut dihadiri Camat Pantai Labu Rahmat Azahar Siregar, S.STP., MM, Kapolsek  Beringin  AKP Doni Simanjuntak, SH, Mewakili DanRamil 23 Beringin  Peltu Beni Daulay, Sekcam Pantai Labu Junaidi SE.MSi, WakaPolsek Beringin Iptu Herwin, SH,  Kanit Binmas Polsek Beringin Iptu Elkana Legiyanto, Waka Polsek Beringin  Iptu Erwin Piliang, SH,   Kanit Intel Polsek Beringin Ipda Muliadi.

Turut hadir KaSub Sektor Pantai Labu Iptu Sopar Sitorus, Kapus P. Labu drg. Dewi Rosita, Kasi Pem. H. Abdul Mufid, Trantib Pantai Labu  H. Togatorop, BhabinKamtibmas seKecamatan Pantai Labu, Babinsa seKecamatan Pantai Labu, Kades seKecamatan Pantai Labu.

Selain itu juga hadir Pengelola Wisata Pantai Muara Indah Amir HAM, Pengelola Wisata Pantai Putra Deli Sultan Sahri,  Pengelola Wisata Pantai Putra Serdang, Pengelola Wisata Pantai Monyet Ilyas, Pengelola Wisata Pantai Alam Serdang. Tuah, Pengelola AgroWisata Paloh Naga  Harum Nugraha, Pengelola Sarapan Pagi Kawan Lama  Dedi Sopyan. 

Rakor tersebut diadakan untuk Penanganan Covid 19, sekaligus sosialisasi Program Kerja 100 Hari Kapolri Oleh Kapolsek Beringin. 

Camat Pantai Labu, menyampaikan terima kasih kepada seluruh yang hadir dalam rapat koordinasi untuk penanganan Covid-19, sesuai instruksi Gubernur Sumut No.188.54/1/INST/2021  tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.  

“Dalam hal ini kita akan  membatasi jumlah Pengunjung. Pemerintahan Kecamatan harusmenciptakan suasana kondusif. Untuk itu, apapun kediatan di desa, kepala desa wajib mengetahui semua kejadian, tetap berkordinasi pada satu bahasa, jangan ada yang keluar dari kesepakatan,” papar Kapolsek Beringin AKP Doni Simanjuntak, SH.

“Selamat pagi , saya dan staf Kapolsek Beringin minta maaf kepada bapak/ibu,Kita bangga kalau pantai labu bisa bersatu, maksud dan tujuan kami mari kita saling menghargai untuk melakukan kegiatan di Pantai Labu ini,” tambah Doni. 

Dia juga mengungkapkan, nantinya akan membentuk desa tangguh di wilayah Pantai Labu, akan kita buat grup chat yang di dalamnya ada saya beserta staf yang bertanggung jawab serta bapak/ibu sekalian yang bersedia di desanya di bentuk Desa Tangguh. 

Adapun Desa Tangguh yang direncanakan 5 desa yaitu: Desa Durian, Desa Denai Lama, Desa Rugemuk, Desa Rantau Panjang, Desa Ramunia II. 

Kapolsek mempertanyakan kepada kades, apakah semua mau kita jadikan kampung tangguh, kampung tangguh itu adalah tangguh dalam segala premanisme sandang pangan, mendirikan pos kamling, narkoba.

Dia juga sebut hubungi call center untuk laporan setiap kejadian, di nomor Hp 0812 9746 8676, akan segera ditindak lanjuti. 

Sedangkan Kapus Pantai Labu drg. Dewi Rosita, mengatakan tujuan vaksinisasi yaitu menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat virus covid-19, serta melindungi sistem kekebalan tubuh.

“Nantinya ada beberapa kriteria yang tidak boleh divaksin, diantaranya mereka yang pernah terpapar covid-19. Orang yang mengalami sakit parah atau ringan, namun akan tetap dilakukan setelah sehat dan dilakukan pemeriksaan kesehatan ulang.  Ibu hamil dan ibu menyusui,” ujarnya.

Menurut Dewi, apabila ingin keluarga kita sehat maka jangan takut divaksin. Nantinya kita akan melakukan sosialisasi untuk vaksinisasi pada masyarakat.

“Saat ini vaksin yg diberikan kepada Nakes, dan akan berlanjut untuk TNI/POLRI setelah itu akan berlanjut kepada masyarakat,” sebut Kapus ini.

Sebelumnya, sesuai peraturan yang akan divaksin berusia 18 sampai 58 tahun. Saat ini sudah keluar peraturan baru bahwa usia di atas 60 tahun boleh divaksin. Sebelum divaksin akan dilakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. Semua vaksin yang akan diberikan memiliki dosis dan merk yang sama, tidak akan ada perbedaannya antara Nakes, TNI/POLRI, Pihak pemerintah dan masyarakat. 

Rakor penanganan Covid-19 wilayah Pantai Labu ini dihadir 35 orang dan dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan. (h/Misnan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *