Bupati Aceh Tamiang Mursil (kanan) bersama Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah di sela pembahasan peralihan aset PD Saripetojo di Medan, Selasa (14/1/2020). Lahan eks pabrik es ini rencananya akan dikembangkan untuk pengembangan usaha PDAM Tirta Tamiang.

Kualasimpang, PRESTASIREFORMASI.Com – Pemkab Aceh Tamiang membentuk tim untuk mengurus peralihan aset Sumatera Utara (Sumut) yang terletak di Kampung Tanjungkarang, Kecamatan Karangbaru.

Upaya pengambil-alihan ini dipimpin langsung Bupati Tamiang, Mursil dengan mengumpulkan sejumlah SKPK untuk dilebur ke dalam sebuah tim yang khusus menuntaskan persoalan ini.

“Tim ini dipimpin oleh Plt Sekda. Pak Sekda silahkan memilih orang-orang yang dianggap mampu bekerja dengan baik,” kata Mursil dalam rapat yang dilangsungkan di kantornya, Selasa (2/2/2021).

Mursil menjelaskan, aset ini sebelumnya difungsikan Pemprov Sumut sebagai parik es di bawah bendera PD Saripetojo yang merupakan anak usaha PD Aneka Industri dan Jasa Sumut.

Pabrik ini sudah lama tidak berproduksi sehingga lahan yang terletak di Tanjungkarang itu terlantar.  Belakangan diketahui hak pakai pabrik es itu sudah berakhir 15 Januari 1988.

Pemkab Tamiang sendiri menilai letak eks pabrik Saripetojo ini cukup strategis untuk meningkatkan produksi PDAM Tirta Tamiang.

“PDAM ingin meningkatkan kapasitas produksi air bersih  hingga 1000 liter per detik. Ini guna menjamin kelancaran pasokan dan penyaluran kepada pelanggan yang kian bertambah jumlahnya,” kata Mursil.

Meski tidak memberi tenggat waktu, Mursil berharap tim yang dipimpin Plt Sekda Aceh Tamiang, Abdullah ini bisa bekerja cepat. Sebab, kata dia, dokumen yang dibutuhkan untuk mengurus peralihan lengkap, termasuk sertifikat yang diterbitkan pada tahun 1979.

“Surat ini jelas membantah isu kalau Saripetojo adalah aset yang dipinjampakaikan, tahun 1979 Aceh Tamiang belum ada,” ujarnya.

Bupati Tamiang, Mursil mengaku sudah menemui langsung Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekshah untuk membahas peralihan eks pabrik es Saripetojo.

Pertemuan ini, kata Mursil, berlangsung sangat spesial karena diawali dengan shalat subuh berjamaah di Masjid Al Mussanif yang berada di Perumahan Cemara Asri, Deliserdang, Sumatera Utara pada 14 Januari 2020.

“Selepas shalat sempat kami bahas di masjid, tapi karena banyak tamu, jamaah yang ikut duduk, kurang nyaman membicarakan hal penting begini. Kami pun bergeser ke rumah beliau yang ada di komplek itu,” kata Mursil, Selasa (2/2/2021).

Dalam kesempatan itu, Ijek – sapaan Musa Rajekshah—tidak keberatan dan cenderung mendukung Pemkab Tamiang mengambil alih eks Saripetojo, terlebih untuk kepentingan peningkatan kapasitas air bersih.

Namun secara normatif, Ijek mengatakan, pengalihan aset yang berdiri di atas lahan seluas 1,6 hektare harus mengikuti aturan yang ada dan disepakati kedua belah pihak. “Kebetulan hape saya rusak, nomor beliau pun hilang. Ini yang membuat komunikasi terputus,” ucap Mursil. (h/sumber: serambinews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *