Bungo, PRESTASIREFORMASI.Com – Setelah pimpinan DPRD Bungo dan Ketua Komisi III angkat suara terkait Penambangan Emas Tanpa Izin (Peti), Pemerintah Kabupaten Bungo melalui Bupati langsung menyatakan bahwa Pemkab tetap komitmen terhadap permasalahan Peti.

Hal ini sudah ditegaskan melalui deklarasi peti yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah, unsur Forkopimda, Camat, Rio, dan BPD beberapa waktu yang lalu untuk memberantas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kabupaten Bungo.

“Kita selaku Pemerintah Daerah bersama unsur Forkopimda, Camat, Rio, dan BPD beberapa waktu yang lalu untuk memberantas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kabupaten Bungo,” kata Mashuri.

Maraknya peti di Kabupaten Bungo jelas membuat kelestarian alam terganggu atau punah di karenakan mengeruk tanah dengan menggunakan alat berat seperti Excavator,” tambahnya lagi.

Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Bungo H.Mashuri, SP, ME kepada media ini saat di wawancarai di ruang kerjanya, Kamis (14/01/2021).

Mashuri juga menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres dan Polda bahwa intinya bersama-sama berantas peti yang ada di Kabupaten Bungo apalagi dengan menggunakan alat Exscavator.

“Persepsi kita adalah Peti itu jelas merusak lingkungan dan banyak mudarat yang orang melakukannya dengan menggunakan Excavator, karena ini merupakan kegiatan yang ilegal,” ketusnya.

“Untuk itu kami dari Pemerintah Daerah bersama-sama dengan Forkopimda akan menindaklanjuti maraknya Peti di Kabupaten Bungo,”ujarnya.

Kita akan lakukan razia mendadak dalam waktu dekat tanpa diberitahukan terlebih dahulu seperti beberapa waktu yang lalu di Dusun Batu Kerbau,” terangnya.

Untuk waktunya razia mendadak kami belum bisa menentukan kapan, bisa jadi malam ini, besok, minggu depan atau bulan depan, yang jelas razia Peti ini tidak akan diberitahukan oleh siapapun,” tutup Bupati Bungo H. Mashuri. (hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *