Samosir. PRESTAS REFORMASI.Com– Anggota DPR/MPR RI sekaligus Kepala Badan Pengkajian MPR RI, Drs. H Djarot Saiful Hidayat, M.S melaksanakan penyerapan aspirasi masyarakat di Kabupaten Samosir terkait Pokok-Pokok Haluan Negara.
Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir Drs Jabiat Sagala, M. Hum mewakili Pjs Bupati Samosir menyambut baik kedatangan Drs. H. Djarot Saiful Hidayat, M.S di Kabupaten Samosir, , bertempat di Aula Kantor Bupati Samosir, Pangururan, Jumat (27/11/2020).
Kehadiran Djarot guna menampung dan menyerap aspirasi masyarakat Kabupaten Samosir dan sekaligus meninjau secara langsung permasalahan-permasalahan yang dihadapi daerah khususnya terkait pokok-pokok haluan negara.
“Atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Samosir mengucapkan selamat datang di ‘Negeri Indah Kepingan Surga’ dan mengucapkan terimakasih atas kunjungan di Kabupaten Samosir,” ujar Sekdakab Samosir.
Dia menambahkan, “Kami percaya dengan penyerapan aspirasi ini, Bapak sebagai Anggota Komisi II DPR RI dapat membantu pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Samosir”.
Drs. H. Djarot Saiful Hidayat, MS dalam paparannya menjelaskan bahwa dengan adanya Pokok-Pokok Haluan Negara akan menjadi payung yang bersifat politis bagi penyusunan haluan pembangunan yang bersifat teknokratis.
Djarot menambahkan, awal mengatakan mengapa muncul wacana untuk mereformulasikan sistem perencanaan pembangunan nasional dengan model GBHN adalah, agar tidak terjadi inkonsistensi arah dan kebijakan pembangunan antara jenjang nasional dan daerah maupun antara satu periode pemerintahan dengan pemerintahan penggantinya.
“Sejauh ini visi dan misi pemerintah pusat dengan pemerintah daerah sering sekali tidak sejalan dan bertabrakan sehingga negara tidak berkembang secara optimal, di sinilah urgensinya menghadirkan kembali Pokok-Pokok Haluan Negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia,” ujarnya.
Dia menambahkan, hal itu mengingat sistem perencanaan pembangunan nasional berlandaskan Undang-Undang tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), dan Peraturan Presiden tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang disusun berdasarkan Visi dan Misi calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih.
Djarot juga menjelaskan bahwa menetapkan Pokok-Pokok Haluan Negara adalah sebagai upaya untuk mewujudkan Pola Pembangunan Semesta yang Berencana agar nantinya memberikan arahan kepada Presiden dan Kepala Daerah yang terpilih untuk melakukan pembangunan yang berkesinambungan dan tidak menyimpang dari Pokok-Pokok Haluan Negara.
BERITA UTAMA:
Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua DPRD Samosir Saut Martua Tamba dan Anggota DPRD Samosir, Kepala Kajari Samosir Budi Herman, Kapolres Samosir yang diwakili Wakapolres Samosir Kompol Rachmad Affandi, Dandim 0210/TU yang diwakili Kasdim 0210/TU Mayor Arm Ojak Simarmata, Asisten dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Samosir, LSM dan Insan Pers. (Hots/ril)