Bungo, PRESTASIREFORMASI.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Bungo menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepahaman Rancangan PPAS APBD Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2021 antara Pemda dengan DPRD Kabupaten Bungo, Jum’at (20/11/2020).
Acara ini selain dihadiri oleh, Ketua DPRD Jumari Ari Wardoyo dan unsur pimpinan lainnya Jumiwan Aguza dan Martunis, A.Md juga tampak anggota DPRD lainnya, Pjs Bupati Bungo, Akhmad Bestari, SH, MH, Kapolres, Dandim 0416/Bute, para Kepala OPD di lingkup Pemkab Bungo, unsur Forkopimda lainnya, Camat serta para undangan maupun peserta rapat.
Acara dibuka dengan penyampaian dari Ketua DPRD Bungo dengan penyampaian bahwa pada rapat paripurn ini merupakan penandatanganan nota kesepahaman rancangan PPAS APBD Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2021.
Dimana dijelaskan bahwa pada rapat paripurna sebelumnya tepah dilaksanakan pembahasan RKUA dan PPAS TA 2020 dan ini merupakan pengesahan.
Sedangkan Pemerintah Kabupaten Bungo melalui Pjs Bupati Bungo Akhmad Bestari, SH, MH menyampaikan terima kasih kepada pihak legislatif yang sudah menandatangani nota kesepahaman rancangan PPAS APBD Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2021.
Dengan telah ditandatanganinya kesepahaman rancangan PPAS 2021 ini, semoga dapat terlaksana kegiatan yang akan direncanakan oleh Pemkab Bungo yang akan diawasi oleh pihak legislatif.
Terlihat pada acara selanjutnya dilakukan penandatangan nota kesepahaman rancangan PPAS APBD Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2021 oleh unsur pimpinan DPRD Kabupaten Bungo sebagai pihak legislatif dan disaksikan Pjs Bupati Bungo serta semua peserta rapat paripurna. (hen)