Bungo, PRESTASIREFORMASI.Com –
Pemerintah Kabupaten Bungo memberikan masker gratis kepada warga. Pembagian ini langsung dipimpin Pjs Bupati Bungo, Akhmad Bestari, SH, MH dengan membagikan 10.000 masker secara gratis kepada masyarakat pengguna jalan, Selasa (24/11/2020).
Kegiatan ini juga sekaligus dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional. Bukan hanya di pusat kota Muara Bungo, pembagian masker gratis tersebut juga ke tingkat Kecamatan yang ada di Kabupaten Bungo.
Dikatakan Pjs Bupati Bungo, pembagian ini juga didasarkan kurangnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya penggunaan masker. Dengan kesadaran yang kurang saat ini, maka Pemkab Bungo sedang menggodok Peraturan Daerah tentang protokol kesehatan di DPRD Kabupaten Bungo. Hasilnya nanti Pemda akan memberikan sanksi denda bagi pelanggar protokol kesehatan.
“Kita selalu mengingatkan dan mensosialisasikan kepada masyarakat agar selalu memakai masker guna mencegah penularan Covid-19,” kata Akhmad Bestari.
Pembagian yang dilakukan, bukan di kalangan para orang tua yang kurang sadar akan kesehatan, dengan tidak memakai masker. Melainkan juga kepada pemuda dan anak-anak yang tidak mengenakan masker, agar tetap mematuhi protokol kesehatan,” tambahnya.
Bestari selalu mengimbau, agar masyarakar bersama pemerintah sama sama saling mendukung dalam menerapkan protokol kesehatan, akan pentingnya perlindungan diri dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Harapan kita ketika Perda nanti sudah siap, maka akan kita tingkatkan menjadi sanksi, yang tentu ada dendanya. Kita tinggal menunggu dari DPRD, sekarang sedang dibahas di DPRD,” tutupnya. (hen)