Operasi Yustisi Digelar di Tapteng, Warga tak Patuhi Protokol Kesehatan Diberi Sanksi

Personil Polsek dan jajaran TNI Pandan menggelar Operasi Yustisi di jalan Sibolga-Padang Sidimpuan dan jalan raya rumah sakit umum Pandan (atas).
Foto di jalan raya depan Polsek Pandan (kiri. Dan foto operasi yustisi personil Polsek Pinang Sori beserta jajaran TNI dan satpol PP di depan Polsek Pinang Sori (kanan)
.

Tapteng, PRESTASIREFORMASI.COM – Personil Polres beserta jajaran Polsek, TNI, Satpol PP kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) menggelar operasi yustisi untuk mengontrol disiplin Masyarakat menerapkan protokol kesehatan, dalam melaksanakan aktivitas di daerah itu, Rabu (25/11/2020). Sejumlah warga yang tidak patuh dikenakan sanksi.

Kapolres AKBP Nicolas Dedy Arifianto SH,SIK,MH melalui Paur Kabbag Humas Polres Tapteng Iptu Horas Gurning  kepada wartawan, mengungkapkan Operasi Yustisi tersebut dilakukan setiap hari di seperti di jalan raya, warung-warung dan di tempat tempat perkumpulan yang ramai dikunjungi masyarakat.

“Personil yang melaksanakan Operasi Yustisi, mengawasi dan mengingatkan kepada warga agar tetap memakai masker, menjaga jarak dan rajin cuci tangan sehingga mereka tidak hanya terhindar dari virus corona, tetapi juga tercipta kebersihan dan kesehatan,” sebut Kapolres.

AKBP Nicolas Dedy Arifianto SH, SIK, MH juga menuturkan, walaupun Personil Polres Tapteng, jajaran TNI dan Satpol PP Pemkab Tapteng tiap hari melaksanakan Operasi Yustisi di daerah itu, misalnya di jalan Sibolga- Padangsidempuan, di depan rumah sakit umum Pandan, bahkan di wilayah Polsek masing masing., masih banyak Masyarakat yang kurang mematuhi protokol kesehatan.

Personil Polsek Sibabangun saat manggelar Operasi Yustisi di depan mako Polsek Sibabangun dan memberi sanksi kepada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Disebutkan, ada masyarakat yang lalu lintas di jalan raya tidak mematuhi protokoler yaitu tanpa masker, sehingga Personil Polri, TNI serta Satpol PP Tapteng memberi peringatan keras.

“Bahkan ada yangharus dikenakan sanksi bagi yang tidak mematuhinya, seperti difoto dengan memajang label bertulisan ‘Ayo Pakai Masker’, ‘Jaga Jarak’, ‘Jangan Tiru Saya Tidak Pakai Masker’. Mereka sepertinya belum kurang menyadari berbahayanya Covid-19 ini,” tuturnya.

Menurut Kapolres Tapteng, adapun tujuan menggelar Operasi Yustisi tersebut untuk menimbulkan efek jera dan malu bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini.

“Untuk itu, sekali lagi Kami mengimbau masyarakat agar tetap menggunakan masker. Bawalah alat pencegahan itu ke mana-mana, baik keluar rumah ke tempat berbelanja, pasar atau onan dan lain sebagainya,” tandas AKBP Nicolas Dedy Arifianto SH, SIK, MH. (h/Yasiduhu.M)

HUKUM/KRIMINAL:

BERITA PILIHAN LAINNYA

Edhy Prabowo Menteri Jokowi yang Ketiga Ditangkap KPK

Jadi Tersangka, Edhy Prabowo Mundur dari Menteri dan Waketum Gerindra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *