Bungo, PRESTASIREFORMASI.Com – Polres Bungo melalui Tim Jantanras berhasil membekuk seorang pelaku pencurian dengan tindak kekerasan (Curas)di wilayah hukum Kuamang Kuning, Kecamatan Pelepat Ilir kabupaten Bungo provinsi Jambi.
Hal ini disampaikan Kapolrea Bungo AKBP. Mokhamad Lutfi, SIK melalui Paur Humas Polres Bungo, Iptu M. Nur, Rabu (9/09/2020).
“Iya benar pada hari Rabu tanggal 09 September 2020 sekira pkl 19.15 Wib, anggota Jatanras Sat Reskrim Polres Bungo beserta Unit Reskrim Polsek Pelepat Ilir telah mengamankan seorang pelaku Tindak Pidana Curas,” kata M. Nur.
Adapun identitas pelaku, Ade Saputra alias Ada Bin Alm. Ali Suparman (27 tahun, beralamat jalan Pelepat Dusun Purwasari Kecamatan Pelepat Ilir Kabupaten Bungo.
Adapun waktu kejadian Curas pada hari Selasa tanggal 11 Agustus 2020 pukul 04.30 Wib di di Warung Mbak Sri Jlan Asahan Dusun Purwosari.
Penangkapan pelaku didasarkan adanya laporan dari masyarakat adanya tindak pidana pencurian. Jatanras Satreskrim Polres Bungo Back Up Polsek Pelepat Ilir yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pelepat Ilir dan anggota Reskrim langsung melakukan penyelidikan di lapangan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di Jalan Purwosari Pasar SPA Kuamang Kuning.
Berdasarkan informasi yang telah didapatkan, selanjutnya Tim Jatanras langsung menuju ke TKP langsung mengamankan pelaku dan membawa pelaku ke Polsek Pelepat Ilir guna penyidikan lebih lanjut.
Adapun Barang Bukti (BB) yang disita yaitu 1 (satu) unit motor yamaha jupiter z warna hitam, 1 (satu) Buah Senjata Tajam (sajam) jenis parang, 1 (satu) pasang sendal warna biru. (hen)
HUKUM/KRIMINAL LAINNYA:
- Resmob Polres Karimun Ungkap 7 TKP Curanmor

- Tiga Terduga Pelaku Curanmor di Desa Ujung Labuhan Namorambe Dibekuk Polisi

- Bea Cukai dan Satresnarkoba Polres Karimun Ungkap Penyelundupan Narkotika 1.023 Gram

- Korban Pengeroyokan di Asahan Keluhkan Kinerja Penyidik: Hanya Satu Tersangka Ditetapkan Meski Pasal 170 Diterapkan

- Kendala Proses Hukum di Samosir: Tahap II Tertunda, Wartawan Soroti Dasar Hukum”

- Kasus Perusakan Kebun di Merlung Lanjut ke Kapolres dan Polda, Dianggap Diperlambat di Polsek
