Gelombang Bermadrasah di Taput
Sebagai pengejawantahan mencerdaskan kehidupan bangsa, madrasah di Tapanuli Utara baik negeri maupun swasta, banyak mendapatkan bantuan baik melalui Kementerian Agama maupun Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara.
Terkadang banyaknya bantuan selama ini telah ‘meninabobokan pengelola madrasah sehingga tidak sadar bahwa madrasah yang dinaunginya sudah mulai kropos tinggal menunggu waktu kolaps saja.
Kolapsnya madrasah di Tapanuli Utara disebabkan gelombang faktor personal interest dan birocrate policy. Kedua faktor ini bagaikan virus ganas yang akan menggerogoti secara perlahan-lahan, pada awalnya tidak tampak berefek namun berujung pada maut yang tidak akan bisa ditahan.
Kolapsnya madrasah negeri banyak disebabkan oleh mutasinya para pegawai negeri sipil kemudian digantikan dengan tenaga honorer. Ini berakibat pada tingginya anggaran tersedot untuk pembayaran honorarium para guru honorer.
Honorarium ini bersumber dari anggaran operasional yang minim dan dana bos yang minim juga disebabkan jumlah siswa yang minim pula. Sangat wajar jika dalam penyelenggaraan kegiatan madrasah terkesan besar pasak dari pada tiang.
Untuk itu berbagai usaha untuk survive dilakukan secara maksimal namun kemungkinan untuk bangkrut tetaplah sangat besar.
Di sisi lain, madrasah negeri yang sangat membutuhkan guru PNS dalam efesiensi anggaran, madrasah swasta justru banyak menggunakan jasa aparatur sipil negara.
Hal inilah yang membuat pengelola yayasan pendidikan madrasah tertidur nyenyak dan tidak menyadari bahwa madrasah yang dikelola olehnya sudah mulai dicium oleh ‘maut’. Tinggal menunggu hari atau bulan atau tahun eksekusinya saja.
Seharusnya kesempatan keberadaan para PNS yang bertugas di madrasah swasta tersebut digunakan oleh pengelola yayasan untuk membenahi manajemen dan administrasi yayasan sehingga menjadi lembaga yang mapan dan mandiri.
Sinyal Maut Di Madrasah Swasta Taput
Hampir semua madrasah swasta di Tapanuli Utara dikelola oleh yayasan yang boleh dikatakan belum mapan dan mandiri serta dipenuhi konflik internal yang belum tentu urgen namun tidak berkesudahan.
Rata-rata ketidakmapanan yayasan terdapat pada pembiayaan. Keberadaan PNS dalam madrasah swasta adalah solusi terbesar dalam penyelesaian permasalahan ini di samping ketersediaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Namun jika merujuk pada Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Madrasah pasal 31 bahwa Guru Madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat diangkat oleh penyelenggara madrasah (yayasan) bukan pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama.
PMA ini merupakan lampu kuning untuk penyelenggara madrasah swasta agar mampu berdikari tanpa harus bersandar pada tenaga PNS DPK jika masih ingin berdiri tegak.
Kemudian pada tahun 2018, lampu peringatan kembali dinyalakan khususnya untuk para PNS yang bertugas di luar lingkungan kementerian dengan terbitnya Peraturan Menpan RB nomor 35 Tahun 2018 bahwa PNS dibolehkan untuk bertugas di luar instansinya selama 3 (Tiga) tahun dan boleh diperpanjang setiap 2 (dua) tahun.
Dengan demikian, maka tidak mustahil suatu ketika para PNS yang ada di madrasah swasta dapat ditarik dan ditempatkan di madrasah negeri yang juga sangat membutuhkan dengan alasan efesiensi anggaran negara dan perampingan birokrasi serta pemetaan penempatan PNS,
Hal ini dilakukan agar anggaran di madrasah negeri dapat digunakan untuk meningkatkan standar mutu pelayanan dan sarana.
Kalaulah hal ini terjadi, apakah madrasah swasta di Tapanuli Utara akan tetap bertahan atau akan good bye?. Just Wait and See.
Penutup
Menelaah hal di atas maka peran para stake holder di Kementerian Agama sangat dibutuhkan dalam mengambil tindakan preventif agar semua madrasah swasta di Tapanuli Utara tetap mampu bernafas tanpa kehadiran PNS di madrasah tersebut.
Begitu juga kiranya adanya tindakan solutif untuk eksistensi madrasah negeri yang kehabisan energi hanya untuk pembayaran honor para guru honorer yang berakibat pada pengembangan standar mutu madrasah hidup segan mati juga bukan ‘mati suri’. (***)
- Muhaimin Iskandar Ziarah Ke Papan Tinggi dan Almahligai

- Di Barus Apel HSN 2025 Digelar di Tugu Kilometer Nol Peradaban Islam Nusantara

- Peringatan Hari Santri Nasional 2025 Akan Digelar di Kota Barus 22 Oktober

- Sebanyak 15 Masjid di Barus Terima Bantuan 420 Mushaf Al-Qur’an

- Pelindo Regional 1 Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Tekankan Integritas dan Kepedulian Sosial

- Polresta Deli Serdang Peringati Maulid Nabi 1447 H dan Gelar Doa Bersama untuk Bangsa
