Dairi, PRESTASIREFORMASI.COM – Buntut ketidakakuran Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) yang telah lumayan lama muncul ke permukaan, membuat Anggota DPR-RI Komisi 2 Junimart Girsang prihatin, sehingga persoalan tersebut disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk diselesaikan. Dan kini sedang berproses.
Ketidakakuran itu berawal dari anggapan Wakil Bupati (Wabup) Dairi, Jimmy A.L. Sihombing bahwa Bupati Dairi Eddy Kelleng Ate Berutu terkesan bekerja dan memutuskan berbagai kebijakan tanpa kordinasi apalagi melibatkannya sebagai mitra kerjasama dalam membangun kabupaten Dairi.
Tidak adanya kerja sama tersebut diungkapkan Jimmy Sihombing, beberapa waktu lalu. Dia blak-blakan kepada Eddy di hadapan sejumlah ASN dan pejabat teras daerah menyangkut ketiadaan koordinasi.
Ketika itu, Jimmy membeberkan tak pernah dilibatkan sejak mutasi pertama. Dia tak tahu siapa pejabat yang dilantik.

Sejak itulah, publik mengetahui telah terjadi keretakan hubungan di antara Eddy dan Jimmy, sehingga cukup mempengaruhi roda Pemerintahan kabupaten yang tersohor dengan Kopi Sidikalang tersebut.
Jika dibiarkan berlarut-larut, tentu sangat mempengaruhi percepatan pembangunan dan keputusan kebijakan, terutama di saat-saat penanganan pandemi Covid-19 yang belum reda hingga kini dan menyita banyak sumber daya.
Pecah kongsi’ itu tersiar luas hingga anggota Komisi 2 DPR RI, Junimart Girsang, meminta Mendagri, Tito Karnavian, memanggil keduanya.
Legislator ini prihatin atas kepemimpinan yang dimiliki pasangan kepala daerah. Tak lama berselang, Dirjen Otda mengirimkan telegram agar keduanya hadir di Jakarta.
Kemendagri pun langsung merespon lalu memanggil Bupati dan Wabup Dairi, Eddy Kelleng Ate Berutu dan Jimmy Sihombing, guna menjalani pembinaan di ruang kerja Dirjen Otonomi Daerah terkait penyelenggaraan pemerintahan, Senin (27/7) lalu.
Saat itu turut hadir Irjen Kemendagri, Staf Khusus Mendagri, dan pejabat lainnya. Pembinaan itu diberikan sebagai motivasi, apalagi keduanya tidak punya latar belakang pemerintahan.
Kemudian dianjurkan membuat kesepakatan pembagian tugas masing-masing, dan akan dibuat keputusan Bupati tentang tugas dan kewenangan Wakil Bupati.
Kemendagri waktu itu, meminta keduanya membangun komunikasi dan koordinasi. Kini,kesepakatan Eddy-Jimmy masih dalam evaluasi dan monitoring Kemendagri.

Ketika diadakan temu pers di Sidikalang, berkaitan dengan ‘ketidakakuran’ kedua pimpinan di kabupaten Dairi itu, di Balai Budaya Sidikalang. Rabu (5/8/2029), Jimmy tidak memberi tanggapan terkait kesepakatan perdamaian sebagaimana dipaparkan Eddy Kelleng Ate Berutu, kepada wartawan
Usai Eddy menjelaskan isi kesepakatan yang ditandatangani bersama Jimmy dalam lembaran disaksikan pejabat Kemendagri, Jimmy diberikan kesempatan bicara.
“Mana tahu ada yang mau ditambahkan Wakil Bupati,” kata Eddy sembari mengarahkan pengeras suara, namun, tak satu kalimat pun diucap Jimmy pada temu pers terbatas itu.
Bupati Dairi Eddy menyebut, hubungan mereka solid. untuk itu dia minta dukungan partai politik dan tokoh masyarakat dalam rangka pelayanan publik, termasuk penanganan Covid-19. Namun melihat gelagat dan ekspresi yang diperlihatkan Jimmy Sihombing ketika itu, tentu mungkin masih ada terselip perasaan ‘jengkel’ karena sikap Eddy yang terkesan ‘single fighter’ mengelola berbagai program dan kebijakan publik di kabupaten Dairi.
Nampaknya, meredakan ‘perang dingin’ di antara Bupati dan Wabup Dairi ini membutuhkan waktu, sehingga diperlukan kedewasaan berpolitik dan pendekatan kekerabatan dari Dairi Eddy Kelleng Ate Berutu kepada Jimmy Sihombing.
Kita yakin, jika Eddy paham dan mau berbagi dengan Jimmy, persoalan ini akan selesai dan”Badai Pasti Berlalu”. (h/Catatan: Husor P. Sitompul))
BERITA DAIRI LAINNYA: