Samosir. PRESTASIREFORMASI.COM – DPRD Kabupaten Samosir gelar Rapat Paripurna tentang Pengambilan Keputusan DPRD Kab. Samosir atas Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Samosir Tahun Anggaran 2019, di Ruang Rapat Paripurna, Jumat (19/06/2020).
Acara tersebut dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Samosir, Bupati, Sekretaris Daerah dan Kepala OPD Se- Kabupaten. Samosir.
Mengawali rapat, Plh. Sekwan Nova Siboro melaporkan Kehadiran Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Samosir sebanyak 22 org dan telah memenuhi kuorum. Sedangkan Ketua DPRD Kab Samosir Saut Martua Tamba,ST memimpin dan membuka rapat paripurna
Ketua DPRD dalam sambutannya, menyebut rapat paripurna akan menyampaikan rekomendasi dalam upaya perbaikan pelaksanaan program dan kegiatan yang direncanakan sehingga hasilnya dapat dinikmati masyarakat.
Selanjutnya Ketua DPRD Kab Samosir mempersilahkan juru bicara gabungan komisi DPRD Kab. Samosir untuk menyampaikan tanggapan.
Tanggapan dari Gabungan Komisi disampaikan Pantas Marroha Sinaga yang berisi 108 rekomendasi yang semuanya merupakan saran dan masukan dalam upaya peningkatan kwalitas pembangunan.
Di antara poin rekomendasi, menekankan perbaikan perencanaan pembangunan, pelayanan pendidikan, kesehatan, pariwisata perbaikan pembangunan sarana dan prasarana/fisik, perbaikan data aset dan sertifikatnya, validasi data kependudukan dll.
Setelah laporan Gabungan Komisi dibacakan maka diberi kesempatan Kepada Fraksi-fraksi DPRD Kab. Samosir utk menyusun pendapat akhir Fraksi atas Pembahasan LKPJ Bupati Samosir TA. 2019.
Kelima Fraksi DPRD Kab. Samosir di antaranya Fraksi PDI-P, Fraksi NASDEM, Fraksi PKB, Fraksi Golkar dan Fraksi Nurani Demokrat Indonesia Raya (Gabungan) menyampaikan pendapat akhir fraksinya
Nantinya poin-poin rekomendasi yang terdapat di pendapat fraksi ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam Keputusan DPRD.
Setelah selesai pembacaan Keputusan DPRD Kab. Samosir selanjutnya ditandatangan oleh Ketua DPRD Kaup%b Samosir yang nantinya akan diserahkan Kepada Bupati Samosir.
Sebelum menutup acara rapat Paripurna DPRD Kab. Samosir, Ketua DPRD Kab. Samosir menegaskan agar rekomendasi ini dapat ditindaklanjuti dan menjadi masukan yang berharga dalam perbaikan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Samosir seraya menutup acara paripurna. (Hs)
BACA JUGA:
- 209 Personel Polres Samosir Ikuti Apel Kesiapan Akhir Operasi Lilin Toba 2025

- Enam Desa Dua Kelurahan Di Barus Langganan Banjir Aek Sirahar

- Camat Batara Serahkan 100 Paket Sembako Terdampak Banjir Desa Parik Sinomba

- Polres Karimun Melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Seligi 2025

- Kapolres Samosir: Bela Negara Harus Diwujudkan dalam Tindakan Nyata

- Bapenda Samosir Gelar Razia Kepatuhan Pajak Kendaraan, Wajib Pajak Diimbau Manfaatkan Program Keringanan
